POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Pasar Berkembang - Sebagian besar mata uang Asia bertahan stabil setelah pesan Fed, dan lebih banyak data AS tampak di cakrawala

Indonesia berencana perpanjang keringanan pajak kendaraan roda empat

JAKARTA (Reuters) – Indonesia bertujuan untuk memperpanjang kredit pajak barang mewah atas penjualan sedan dan SUV dengan mesin kurang dari 1.500 sentimeter kubik hingga Agustus untuk mendukung industri otomotif yang dilanda epidemi, kata kementerian perindustrian. pada hari Minggu.

Pajak tersebut dihapuskan seluruhnya pada bulan Maret dan akan dikenakan kembali sebesar 50% mulai bulan Juni. Diskon 50% sekarang akan diterapkan dari Agustus hingga Desember.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan perpanjangan kenaikan pajak bertujuan untuk merangsang permintaan industri yang “secara konsisten memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional”.

Seorang juru bicara Kementerian Keuangan mengatakan rencana itu sedang dibahas.

Penjualan mobil di ekonomi terbesar di Asia Tenggara itu tumbuh setelah diberlakukannya pembebasan pajak pada Maret setelah berbulan-bulan melambatnya penjualan karena pandemi, tetapi mereka belum kembali ke tingkat pra-pandemi.

Penjualan pada tahun 2020 mencapai lebih dari 532.000 unit, sekitar setengah dari tahun sebelumnya.

Pada bulan April, pemerintah memperkenalkan pengurangan pajak 12,5% hingga 50% untuk penjualan penggerak empat roda dan mobil dengan kapasitas mesin hingga 2.500 cc yang diproduksi dengan setidaknya 60% komponen bersumber lokal.

Diskon ini berlaku hingga akhir tahun 2021.

Merek Jepang seperti Toyota, Daihatsu, Mitsubishi dan Honda mendominasi pasar mobil di Indonesia.

Produk domestik bruto Indonesia menyusut untuk pertama kalinya sejak krisis keuangan Asia 1998 tahun lalu, sebesar 2,07% karena konsumsi rumah tangga dan investasi menurun. (Laporan oleh Tabita Diella dan Bernadette Christina Munthe; Ditulis oleh Stanley Widianto; Disunting oleh Robert Percell)