JAKARTA (ANTARA) – Indonesia berhasil mengurangi jumlah sampah plastik yang berakhir di lautan hingga 28,5 persen pada 2021 sebagai bagian dari upaya mencapai target pengurangan 70 persen pada 2025.
Pemerintah sudah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang penanganan sampah laut, kata Nowrizal Tahar, Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam konferensi pers The Anthea Project, Kamis.
Ini menggarisbawahi komitmen Indonesia untuk mengurangi sampah laut hingga 70 persen pada tahun 2025.
“Ada peningkatan database yang kami hitung pada 2021. Kami berhasil mengurangi sampah plastik di lautan sebesar 28,5 persen dibandingkan baseline 2018,” ujar Tahar.
Pada 2018, itu Tahun dasar untuk target pengurangan adalah sekitar 615.674,63 ton sampah plastik yang masuk ke laut.
Dari total sampah tersebut, 538.182,77 ton berasal dari darat dan 77.491,86 ton dari laut.
Pengurangan sebesar 15,3 persen pada tahun 2020 dan 8,10 persen pada tahun 2019 mencegah lebih banyak sampah plastik memasuki lautan pada tahun 2021.
Diprediksi pada tahun 2022 sampah plastik di lautan akan berkurang sebesar 38,5 persen.
“Tahun 2022 belum kita hitung. Januari 2023 baru kita hitung datanya. Prediksi kita mencapai 38,5 persen,” ujarnya.
Tahar berharap target 2025 pengurangan 70 persen sampah plastik di lautan bisa tercapai.
Ia mengatakan, Komite Koordinasi Nasional Sampah Laut yang terdiri dari kementerian dan lembaga pemerintah telah menyusun beberapa strategi untuk mempercepat pengurangan sampah laut.
Salah satu strategi tersebut meliputi kegiatan pendidikan dan keagamaan untuk mendukung perubahan gaya hidup.
Berita Terkait: Indonesia berjanji untuk mengurangi sampah laut hingga 70 persen pada tahun 2025
Berita Terkait: Pengelolaan sampah di desa menjadi tanggung jawab pemerintah dan masyarakat
Berita Terkait: RI pertama yang mengembangkan platform bersama untuk menangani sampah plastik
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi