Tempo.co, Jakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut Kementerian Dalam Negeri menolak merilis dokumen seleksi calon penjabat kepala daerah, termasuk rekam jejaknya.
Koordinator ICW Agus Sunaryanto mengatakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melanggar amanat konstitusi dan keputusan Komisi Informasi Pusat (KIP) jelang pelantikan 10 penjabat gubernur pada Selasa, 5 September 2023.
Seperti dikutip ICW pada Senin, 4 September 2023, Komisi Informasi Pusat (KIP) melalui keterangan tertulis menyatakan, dokumen dan informasi hukum terkait pengangkatan penjabat kepala daerah harus terbuka untuk umum. Situs web.
Pada 22 Agustus, ICW menerima sejumlah dokumen yang diberikan langsung oleh perwakilan Kementerian menyusul keputusan KIP nomor 007/I/KIP-PS-A/2023.
Agus menjelaskan, surat bernomor 000.9.3.4/4478/SJ yang ditandatangani Kepala Pusat Pengelolaan Informasi dan Dokumen (PPID) Kemendagri Suhajar Diantoro menyatakan bahwa kementerian mendukung keterbukaan informasi kepada masyarakat, namun hal itu tidak terjadi. kasus. telah terbukti.
“Kementerian masih menganjurkan penutupan akses dokumen dan informasi yang diminta ICW,” ujarnya.
Seperti diberitakan, Menteri Dalam Negeri Tito berencana melantik sepuluh penjabat gubernur pada Selasa, 5 September 2023. Mereka antara lain, Sekretariat Wakil Presiden Bidang Etika, Pemberitaan dan Media Jawa Barat, Be T Makmudin; Komisaris Jenderal (Purn) Nana Chudjana untuk Jawa Tengah; Mayjen (Purn) Hasanuddin untuk Sumut; Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Keamanan dan Hukum, Irjen. Dr. menciptakan Mahendra Jaya untuk Bali; dan Ridwan Rudalamun, Sekretaris Provinsi Papua untuk Papua.
Lainnya adalah Ayodhya Kalake, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nusa Tenggara Timur; Sekretaris NTB Lalu Geeta Ariadi untuk Nusa Tenggara Barat; Sekretaris Kalimantan Barat Harrison Azroy untuk Kalimantan Barat; Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Komisaris Jenderal Sulawesi Tenggara Andap Putti Rewiento; dan Bakhtiar Baharuddin, Dirjen Politik Kementerian Dalam Negeri Sulawesi Selatan.
Eka Yuddha Saputra
Seleksi Guru: Mantan Kapolda itu dilantik Jokowi menjadi Pj Gubernur Jawa Tengah
klik disini Dapatkan update berita terkini dari Tempo di Google News
“Pembaca yang ramah. Penggemar bacon. Penulis. Twitter nerd pemenang penghargaan. Introvert. Ahli internet. Penggemar bir.”
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi