POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Hutan rakyat untuk membangkitkan pertumbuhan ekonomi baru di pedesaan: Menteri

Hutan rakyat untuk membangkitkan pertumbuhan ekonomi baru di pedesaan: Menteri

Akses pengelolaan hutan, kemudian lapangan pekerjaan dan pendapatan masyarakat, masih terfokus pada kelestarian hutan.

JAKARTA (Antara) – Konsep hutan kemasyarakatan yang memberikan hak kepada masyarakat untuk mengelola hutan secara lestari dapat membangkitkan pembangunan ekonomi baru di pedesaan, kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.

“Oleh karena itu, konsep hutan kemasyarakatan adalah menciptakan pusat-pusat pembangunan daerah, dalam hal ini pembangunan desa,” kata Menkeu dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Pemerintah telah memberikan akses hukum kepada masyarakat desa yang tinggal di sekitar hutan untuk mengelola dan memanfaatkan kawasan hutan.

Masyarakat tersebut dapat memperoleh hak pengelolaan hutan rakyat melalui lima skema: skema pengelolaan hutan desa, hutan rakyat, hutan tanaman rakyat, hutan adat dan skema kemitraan.

“Akses pengelolaan hutan, kemudian lapangan kerja dan pendapatan bagi masyarakat menjadi kebijakan, dengan tetap fokus pada kelestarian hutan,” kata Menteri Packer.

Pembangunan dibentuk oleh kelembagaan, akses pengelolaan lahan, kapasitas organisasi kelompok tani hutan, serta upaya pemasaran dan peningkatan modal.

Menteri mengatakan bahwa hutan kemasyarakatan kini telah berkembang melalui upaya kementerian, tetapi juga telah merambah ke sektor hilir sehingga masyarakat dapat berkembang menjadi masyarakat produktif.

Ia mengatakan, pengembangan Kelompok Usaha Hutan Rakyat (KUPS) terkait erat dengan peningkatan kapasitas desa dalam Indeks Pembangunan Desa (IDM).

Contoh peningkatan kelas KUPS menjadi gold dan platinum yang berkontribusi pada IDM dapat ditemukan di kecamatan Sinjai, Bulukumba, Karangasem, Puru dan Padukliang Utara di Kabupaten Lombok Tengah.

Kementerian terus mengeluarkan panduan kepada KUPS di berbagai daerah untuk meningkatkan ke kelas emas dan platinum dan melakukan operasi ekspor.

Pada tahun 2022, Provinsi Sulawesi Selatan mencatat kenaikan kelas KUPS tertinggi sebanyak 35 kelas yang ditingkatkan menjadi KUPS Gold.

Kemudian, Nusa Tenggara Barat (NTB) memiliki 13 KUPS, Maluku 5 KUPS, Jawa Timur 4 KUPS, dan Kalimantan Timur 4 KUPS.

Berita terkait: Komisi mendorong keterlibatan perempuan dalam proyek konversi hutan
Berita terkait: Kementerian menyoroti ketidaksetaraan gender di hutan rakyat
Berita terkait: KLHK perkuat komitmen untuk mencapai pertumbuhan berkelanjutan

Diterjemahkan oleh: Sugiharto Poornama, Katriana
Pengarang : Sri Haryati
Hak Cipta © ANTARA 2023