POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Heather Mack, dituduh membunuh ibunya di Bali, mengaku bersalah di AS

Heather Mack, dituduh membunuh ibunya di Bali, mengaku bersalah di AS

CHICAGO – Putri seorang wanita Amerika yang tubuhnya ditemukan dijejalkan di dalam koper di sebuah pulau resor di Indonesia berencana untuk hadir di pengadilan federal Chicago pada hari Jumat untuk mengubah dakwaannya. Atas tuduhan Dia membantu membunuh ibunya di Bali sembilan tahun lalu.

Heather Mack, 27 tahun Kriminal di Indonesia Pada 2015 Sheila Van Wise-Mack dibunuh bersama pacarnya saat itu dalam upaya mendapatkan $ 1,5 juta dalam dana perwalian. Jaksa mengatakan Mack, yang saat itu berusia 18 tahun dan hamil, menyumpal ibunya di kamar hotel sementara Tommy Schaefer memukul Wise-Mac dengan mangkuk buah.

Persidangan tersebut merupakan babak terakhir dari kisah yang mendapat perhatian internasional atas foto-foto koper yang tampaknya terlalu kecil untuk memuat tubuh seorang wanita dewasa. Argumen Mack di Chicago atas tuduhan konspirasi untuk melakukan pembunuhan di luar negeri dan menghalangi keadilan telah ditunda hingga 1 Agustus.

Mack, yang tinggal bersama ibunya di Oak Park pinggiran Chicago, menjalani tujuh tahun dari 10 tahun hukuman penjara di Indonesia. Dia kemudian diekstradisi pada tahun 2021, dan agen AS menangkapnya tak lama setelah dia mendarat di Bandara Internasional O’Hare Chicago.

Schaefer tetap di Indonesia, di mana dia menjalani hukuman 18 tahun karena pembunuhan. Dia didakwa dalam dakwaan AS yang sama.

Sebelum hukuman Mack di Indonesia, dia melahirkan dia dan putri Schaefer. Putri Mack yang saat itu berusia enam tahun bersamanya ketika dia ditangkap di bandara Chicago. Gadis itu kemudian ditempatkan dengan seorang kerabat setelah pertarungan hak asuh.

Berhasil membantah ikatan untuk Mack, jaksa penuntut mengatakan dia dan Schaefer merencanakan pembunuhan itu selama berbulan-bulan. Mereka juga mengatakan memiliki bukti video yang menunjukkan Mack dan Schaefer berusaha menyelundupkan koper berisi jenazah Wise-Mac ke dalam taksi Indonesia.

Beberapa kerabat Wise-Mac mengeluhkan hukuman Indonesia yang terlalu ringan. Dalam pengajuannya, jaksa mengatakan dakwaan AS, termasuk dakwaan konspirasi AS dan tindakan lain yang tidak termasuk dalam kasus Indonesia, tidak melanggar larangan konstitusional terhadap penuntutan ganda terhadap orang yang sama untuk tindakan yang sama.