Tempo.co, Jakarta – Pemerintah dari Gunangidul Kabupaten Yogyakarta telah menyatakan keadaan darurat akibat kekeringan parah, dengan 14 dari 18 kabupaten menghadapi kekurangan air bersih.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungidul Sumathi mengatakan, hari ini, 14 Agustus, wilayah tersebut telah mencapai puncak kekeringan.
“BPBD mengeluarkan status darurat kekeringan untuk mengatasi dampak kekeringan yang semakin meluas. Kebijakan ini berlaku hingga 30 September 2023,” ujar Sumathi seraya menambahkan, masa status bisa diperpanjang tergantung situasi.
Menurut data yang dihimpun BMKG, sebanyak 107.853 jiwa di 350 dusun di 55 kecamatan kemungkinan akan terdampak kekeringan berkepanjangan. “Ada 30.526 rumah tangga di 816 RT (unit terdekat),” kata Sumathi.
Empat kecamatan tersisa yakni Wonosari, Karangmojo, Blayan dan Semin diprediksi bebas dari kelangkaan air bersih.
Sumathi menjelaskan, dengan adanya keadaan darurat, pihaknya bisa mendapat tambahan anggaran untuk penyediaan air bersih dari pos pengeluaran tak terduga dari Pemkab Kunungitul. Namun, karena lembaga tersebut masih memiliki anggaran untuk penyaluran bansos, anggaran tersebut belum dapat diakses. “Jadi kami tidak meminta tambahan dana dari anggaran kontijensi,” imbuhnya.
Kepala BPBD Gunungkidul Purwono mengatakan, tahun ini saya mengalokasikan Rp 230 juta untuk suplai air ke total 1.000 tangki. “Kami terus menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Saat ini hanya ada sekitar 65 pengiriman,” kata Sumathi.
Antara
Pemilihan Guru: Gunungkidul membuat wisata pelabuhan nelayan di Pantai Gesing
klik disini Dapatkan update berita terbaru dari Tempo di Google News
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi