POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Exclusive-Goodyear menyelesaikan tuntutan hukum pelecehan tenaga kerja dengan pekerja di pabrik Malaysia Oleh Reuters

Exclusive-Goodyear menyelesaikan tuntutan hukum pelecehan tenaga kerja dengan pekerja di pabrik Malaysia Oleh Reuters

© Reuters. Pemandangan umum pabrik Goodyear di Shah Alam, Malaysia pada 6 Mei 2021. Foto diambil pada 6 Mei 2021. REUTERS/Lim Hui Teng/File Photo

Ditulis oleh Mi Mi Chu dan A. Ananthalakshmi

KUALA LUMPUR (Reuters) – Perusahaan dan lima mantan pekerja mengatakan kepada Reuters bahwa Goodyear Tire and Rubber Co. telah mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan perselisihan perburuhan di pabriknya di Malaysia dengan pekerja migran yang menuduh mereka tidak dibayar upah dan tunjangan mereka.

Goodyear, salah satu pembuat ban terbesar di dunia, menolak untuk mengungkapkan berapa bayarannya, tetapi para pekerja mengatakan kesepakatan penyelesaian yang ditandatangani tahun ini berkisar dari sekitar 50.000 ringgit ($11.061,95) hingga 200.000 ringgit ($44.247,79) per pekerja tergantung pada lamanya masa kerja mereka. . Rekrut.

Para pekerja, yang meminta untuk tidak disebutkan namanya karena mereka tidak berwenang untuk berbicara tentang penyelesaian, mengatakan kompensasi bersih mereka kurang karena pajak dan biaya pengacara.

Pengacara pekerja, Chandra Segaran Rajandran, mengatakan jumlah total penyelesaian melebihi klaim awal sekitar 5 juta ringgit, meskipun ia menolak untuk merinci, dengan alasan perjanjian non-disclosure.

Penyelesaian tersebut mencakup beberapa tuntutan hukum yang diajukan terhadap Goodyear oleh 184 pekerja saat ini dan mantan pekerja dari Nepal, India dan Myanmar di Pengadilan Industri Malaysia sejak 2019.

Dalam email, Goodyear mengatakan penyelesaian itu sejalan dengan putusan pengadilan dan mengikuti analisis akuntansi eksternal dari kerusakan.

Pengadilan industri telah memerintahkan Goodyear untuk membayar beberapa upah pekerja dan mematuhi kesepakatan bersama tentang kompensasi. Goodyear mengajukan banding atas keputusan tersebut tetapi kemudian memulai pembicaraan penyelesaian.

“Perusahaan senang telah mencapai hasil yang memuaskan bagi para pekerja,” kata Goodyear, seraya menambahkan bahwa mereka berkomitmen pada hak asasi manusia dan standar perburuhan yang adil.

READ  Polandia adalah mitra penting bagi Indonesia: Menteri Keuangan

Perusahaan mengatakan telah menyelesaikan tinjauan komprehensif terhadap masalah pekerja, termasuk tinjauan independen terhadap praktik ketenagakerjaannya. Hasil review tidak diungkapkan.

Goodyear menambahkan bahwa unitnya di Malaysia juga telah memisahkan vendor dan manajer sumber daya manusia yang terlibat dalam masalah tersebut, dan telah memperkuat proses evaluasi vendor untuk memastikan kepatuhan terhadap nilai dan kebijakannya.

Selain menyelesaikan sengketa hukum, para pekerja mengatakan mereka juga menerima RM10.000 masing-masing dari Goodyear sebagai kompensasi untuk biaya perekrutan yang mereka bayarkan kepada agen di negara asal mereka. Goodyear menolak berkomentar.

Aktivis mengatakan biaya selangit biasanya menyebabkan jeratan utang.

Kementerian Tenaga Kerja Malaysia juga menuduh Goodyear melakukan pemotongan yang salah dan lembur ilegal, mendendanya 41.500 ringgit tahun lalu.

Diskon

Lima mantan pekerja Goodyear yang berbicara kepada Reuters mengatakan pembayaran penyelesaian yang mereka terima sekitar 50% lebih rendah dari jumlah yang disebutkan dalam perjanjian, termasuk diskon 20% untuk biaya pengacara yang telah disepakati sebelumnya.

Pekerja mengatakan diskon lebih tinggi dari yang mereka harapkan.

Pengacara Chandra mengatakan 184 pekerja dikenai pajak antara 20% dan 30%, dan dia akan membantu pekerja jika mereka memilih untuk mengajukan banding ke otoritas pajak.

Malaysia telah menghadapi tuduhan dari Departemen Sumber Daya Manusia dan otoritas AS atas pelanggaran tenaga kerja di pabriknya, yang bergantung pada jutaan pekerja migran untuk memproduksi segala sesuatu mulai dari minyak sawit hingga sarung tangan medis dan komponen iPhone.

Reuters melaporkan tahun lalu bahwa penyelidik pemerintah AS mewawancarai karyawan operasi Goodyear di Malaysia tentang kondisi kerja dan kehidupan mereka. Investigasi Keamanan Dalam Negeri, yang agennya telah berbicara dengan para pekerja, menolak mengomentari penyelidikan yang sedang berlangsung.

READ  Para menteri ASEAN kecewa dengan komitmen militer Myanmar terhadap perdamaian

Goodyear juga sedang diselidiki oleh Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS atas praktik perburuhannya, menurut Liberty Shared, kelompok hak asasi yang berbasis di Hong Kong yang membantu pekerja dan mendesak Bea Cukai untuk menyelidiki.

Bea Cukai AS dapat melarang barang yang mereka anggap sebagai hasil “kerja paksa”. Ini telah menjatuhkan sanksi pada beberapa perusahaan Malaysia.

(1 dolar = 4,5200 ringgit)