Tempo.co, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyepakati tiga nama Gubernur DKI Jakarta yang akan menjabat hingga pemilihan umum 2024 menjelang berakhirnya masa jabatan Anies Baswedan.
Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Eddy Marsudi mendatangi kantor Kemendagri untuk menyerahkan nama-nama tersebut.
“Saya serahkan berkas berisi tiga nama yang dibahas kemarin. [The file] Diterima hari ini,” kata Prasetyo, Rabu, 14 September 2022, di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat.
Ia juga menunjukkan bukti penerimaan penyerahan berkas dari Suhajar Diantoro, Sekjen Kemendagri. “Saya ajukan untuk ditindaklanjuti,” tambah politisi PDIP itu.
Selasa, 13 September, DPRD DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan gabungan untuk membahas tiga calon gubernur sementara Jakarta. Tiga nama dengan perolehan suara terbanyak adalah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hardono, Dirjen Politik dan Administrasi Publik Kementerian Dalam Negeri Bahtiyar, dan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali.
Kemendagri telah memberikan izin untuk mengusulkan tiga nama dewan. Kementerian akan mengajukan tiga nama, sehingga enam calon akan dibahas.
Usai mengumpulkan enam nama calon pengganti Anis Baswedan, kementerian akan menggelar rapat komite evaluasi akhir yang diketuai oleh Presiden Joko “Jokowi” Widodo.
Lani Diana Vijaya
Klik disini Dapatkan update berita terbaru dari Tempo di Google News
“Pembaca yang ramah. Penggemar bacon. Penulis. Twitter nerd pemenang penghargaan. Introvert. Ahli internet. Penggemar bir.”
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi