TEMPO.CO, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sekjen Indira Iskander membenarkan bahwa fasilitas isolasi mandiri di hotel itu hanya berlaku untuk anggota DPR, pegawai, dan perangkat negara (ASN) di lingkungan DPR.
Indra mengatakan anggota keluarga legislator tidak bisa menggunakan fasilitas tersebut. “(Anggota), termasuk pegawai dan PNS, adalah tanggung jawab negara tanpa keluarganya,” kata Indra Waktu Selasa, 27 Juli.
Indra mengatakan, penetapan fasilitas isolasi mandiri itu menyusul adanya aduan dari sejumlah anggota dewan di rumah dinas kekhalifahan di Jakarta Selatan. Para legislator di kampus mengasingkan diri dan khawatir tertular virus.
Pimpinan Sekretariat DPR juga belajar dari Kementerian dan Lembaga lain yang telah menyediakan fasilitas tersebut bersama dengan hotel bintang tiga. Hal itu juga tertuang dalam Surat Edaran Nomor 369 Tahun 2020 dan Surat Edaran Nomor 308 Tahun 2020 dalam Surat Edaran Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan.
Menurut Indra, anggaran untuk isolasi mandiri di hotel-hotel itu bukan merupakan contingency plan atau sepenuhnya disiapkan. Dia berkata DPR Mengganti anggaran yang tidak terpakai. “Belum sepenuhnya dianggarkan. Tapi nanti akan kami revisi jika diperlukan. Setiap kementerian/lembaga sekarang sudah ada anggaran Pemerintah-19,” kata Indra.
Melangkah: Ketua DPR adalah seruan untuk membenahi ‘hubungan wabah’ pemerintah
Puthiyardi Uthami Puthiri
“Pembaca yang ramah. Penggemar bacon. Penulis. Twitter nerd pemenang penghargaan. Introvert. Ahli internet. Penggemar bir.”
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi