POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Dia mendesak Indonesia untuk memantapkan kembali posisinya sebagai pemimpin global dalam industri Halal

Dia mendesak Indonesia untuk memantapkan kembali posisinya sebagai pemimpin global dalam industri Halal

Jakarta (Antara) – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasmita menekankan perlunya Indonesia mereposisi diri sebagai pemimpin global dalam industri halal karena ekonomi halal nasional telah menunjukkan beberapa perbaikan yang baik.

Di tingkat global, saat ini indikator ekonomi yang sah di Indonesia terus membaik, dan berhasil mengamankan posisi keempat dunia. Kita sebagai negara besar perlu memposisikan diri sebagai pemimpin global dalam industri halal,” katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

Dia mencatat bahwa Indonesia memiliki 241 juta Muslim – menurut catatan tahun 2022 – yang merupakan 87 persen dari total populasinya.

Dia menjelaskan bahwa pengeluaran Muslim Indonesia untuk produk dan layanan halal diperkirakan akan meningkat sebesar 14,96% menjadi $281,6 miliar pada tahun 2025, secara efektif menjadikan negara konsumen produk halal terbesar di dunia dan menyumbang 11,34% dari total pengeluaran halal global.

Menkeu menilai kuatnya pertumbuhan ekonomi syariah dan industri halal didukung oleh beberapa faktor, seperti jumlah umat Islam yang sangat besar, meningkatnya kesadaran akan nilai-nilai keislaman pada produk halal, serta strategi dan program nasional. yang menargetkan pengembangan produk dan layanan Halal, tambahnya.

Bank Indonesia (BI) memprediksi sektor prioritas halal domestic value chain yang meliputi pertanian, makanan dan minuman halal, fashion Islami, dan pariwisata ramah Muslim akan tumbuh sebesar 4,5 hingga 5,3 persen pada tahun 2023, dan dapat mendukung lebih dari 25 persen perekonomian nasional, katanya. .

Dia menambahkan, pemerintah juga telah merumuskan beberapa strategi untuk memanfaatkan potensi industri dan pasar halal.

Dia kemudian menyusun strategi, di antaranya memanfaatkan bonus demografi untuk memberikan peluang bagi pelaku industri halal nasional meningkatkan produktivitasnya dan memenuhi permintaan luar negeri.

“Apalagi masyarakat Indonesia didorong untuk menggunakan produk halal Indonesia,” kata Menkeu.

Ia menyoroti komitmen kementerian untuk terus mendukung Program Produk Halal, misalnya dengan mewajibkan produk mendapatkan sertifikat Halal, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Jaminan Produk Halal.

Kartasmita mengatakan, ada juga pemberdayaan industri halal sebagai bagian dari Kebijakan Industri Nasional (KIN) yang diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2022 tentang Kebijakan Industri Nasional 2020-2024.

Dikatakannya, strategi untuk mendukung sektor halal dalam perpres tersebut antara lain pengembangan kebijakan, pembangunan infrastruktur, sistem penjaminan produk halal, insentif finansial dan nonfinansial, serta kerja sama internasional dalam pengamanan bahan halal.

Termasuk juga percepatan akses pasar, antara lain melalui sertifikasi halal nasional melalui Mutual Recognition Agreements (MRA) dengan negara lain, penyelenggaraan penghargaan dan festival di tingkat nasional sebagai sarana literasi, edukasi, kampanye dan promosi untuk memajukan sektor melalui menteri. dicatat.

Ia menambahkan, kementerian yakin akan berperan penting dalam sistem jaminan kehalalan produk di masa mendatang karena telah berpengalaman sebelumnya sebagai perusahaan terdepan dalam hal Standar Nasional (SNI) Industri.

Berita Terkait: Wapres Dorong Perusahaan Jepang Dukung Industri Halal dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Berita Terkait: KNEKS Cari Solusi Isu Kawasan Industri Halal: Amin

Diterjemahkan oleh: Adi Irma Junaidah, Makkah Yumna
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © Antara 2023