Dubai: Pejabat telah mengklarifikasi bahwa pelancong Indonesia kini dapat melakukan perjalanan ke Uni Emirat Arab di bawah Safe Travel Corridor (STCCA) antara kedua negara.
SDCA adalah perjanjian resmi antara Indonesia dan Uni Emirat Arab untuk memfasilitasi perjalanan antara kedua negara untuk tujuan perdagangan dan bisnis, ekonomi, diplomatik, dan resmi yang penting.
Konsulat Indonesia di Dubai mengkonfirmasi kepada Gulf News pada hari Kamis bahwa perjalanan antara Indonesia dan Uni Emirat Arab di bawah program STCA saat ini sedang berlangsung menyusul penangguhan sementara.
Sementara itu, Flightboy, maskapai penerbangan asal Dubai yang terkait dengan traveller Indonesia, juga memperbarui saran perjalanannya. Seperti yang dilaporkan oleh Gulf News pada hari Selasa, situs web maskapai tersebut sebelumnya menyatakan bahwa UEA tidak akan lagi mengizinkan orang Indonesia untuk bepergian di bawah program Koridor Perjalanan Aman.
Namun, pembaruan persyaratan perjalanan COVID-19 terbaru yang dibuat pada hari Rabu menghapus ini dari situs.
Dalam sebuah pernyataan kepada Gulf News pada hari Kamis, juru bicara Flyduboy mengatakan maskapai itu memperbarui situs webnya dengan pembatasan perjalanan terbaru tentang kapan harus mengangkat. “Kami mendorong penumpang kami untuk selalu mengikuti syarat dan ketentuan terbaru dari sumber resmi seperti IATA Travel Center sehingga mereka siap untuk perjalanan penuh,” tambah pernyataan itu.
Penangguhan itu dicabut pada Februari
Kendra Negara, Wakil Duta Besar Indonesia untuk Dubai dan Emirates Utara, mengklarifikasi pada bulan Februari bahwa SDCA telah ditangguhkan.
Dia mengatakan orang Indonesia dapat memasuki Uni Emirat Arab jika mereka mengikuti protokol kesehatan yang sesuai.
“Orang Indonesia telah melakukan perjalanan mudah ke Dubai untuk pengunjung internasional sejak perbatasan negara dibuka kembali pada Juli 2020 hingga hari ini,” katanya dalam sebuah pernyataan kepada Gulf News, Kamis.
Emirates dan Etihad, yang berbasis di Uni Emirat Arab, mengoperasikan penerbangan komersial dalam jumlah terbatas dari Indonesia karena perbatasan Indonesia masih tertutup untuk orang asing, kecuali mereka yang melakukan perjalanan di bawah SDCA, jelas Dubes.
Upaya terintegrasi
SDCA memfasilitasi perjalanan untuk pelancong bisnis dan pemegang paspor diplomatik atau dinas dari kedua negara terlepas dari penutupan perbatasan.
“Ini adalah upaya bersama oleh pemerintah kami untuk mengelola dampak sosial dan ekonomi dari epidemi.”
Ia mengatakan kesepakatan telah ditandatangani pada 29 Juli 2020, namun pelaksanaannya ditangguhkan sementara hingga Januari 2021.
“Kemudian diaktifkan kembali pada Februari 2021. Pada akhir Februari dan awal Maret 2021, perwakilan kedua negara telah menggunakan fasilitas ini dalam serangkaian langkah untuk meningkatkan kerja sama ekonomi,” jelas kedutaan.
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi