POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Cadangan devisa Agustus: US$132,2 miliar di BI

Cadangan devisa Agustus: US$132,2 miliar di BI

JAKARTA (ANTARA) – Cadangan devisa Indonesia naik menjadi US$132,2 miliar pada akhir Agustus 2022, kata Bank Indonesia (BI).

Posisi Indonesia relatif stabil dibandingkan akhir Juli dengan cadangan devisa mencapai US$132,2 miliar.

Dalam keterangan resmi yang dirilis di Jakarta, Rabu, Pj Direktur dan Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Hariono mengatakan, pertumbuhan cadangan devisa dipengaruhi antara lain oleh penerimaan pajak dan jasa serta migas. Aliran masuk valas di tengah kebutuhan untuk menstabilkan nilai tukar rupiah seiring dengan meningkatnya ketidakpastian di pasar keuangan global.

Cadangan devisa bulan lalu setara dengan 6,1 bulan impor atau 6,0 bulan impor untuk membiayai dan membayar utang luar negeri pemerintah, dan melampaui standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.

Menurut BI, cadangan devisa pada Agustus mampu mendukung ketahanan sektor eksternal dan menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

Ke depan, Bank Indonesia memandang cadangan devisa cukup memadai, didukung dengan menjaga stabilitas dan prospek ekonomi, sejalan dengan berbagai respons kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indravati mengatakan penerimaan pajak hingga Juli 2022 mencapai Rp1.028,5 triliun, naik 58,8% dari periode yang sama tahun lalu Rp647,7 triliun.

Penerimaan pajak sebesar Rp1.028,5 triliun atau 69,3 persen dari target Rp1.485 triliun, termasuk pajak penghasilan (PPh) nonmigas sebesar Rp595 triliun atau 79,4 persen dari target, dan pajak pertambahan nilai. (PPN; PPN dalam bahasa Indonesia) dan pajak barang mewah (PPnBM) sebesar Rp376,6 triliun atau 59,1 persen dari target.

Termasuk pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya sebesar Rp6,6 triliun atau 20,5 persen dari target serta pajak penghasilan (PPh) migas sebesar Rp49,2 triliun atau 76,1 persen dari target.

Kinerja penerimaan pajak dipengaruhi oleh kenaikan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi ekspansif, basis rendah pada tahun 2021 karena pemberian insentif fiskal dan dampak penerapan Voluntary Disclosure Scheme (VPS).

Berita Terkait: Cadangan devisa Indonesia naik menjadi US$136,4 miliar di bulan Juni: BI
Berita Terkait: Menkeu memperkirakan penerimaan pajak akan mencapai Rp2.016,9 triliun pada 2023
Berita Terkait: Indonesia telah menyerukan transparansi pajak yang lebih besar antar negara