POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

BRIN berupaya untuk meningkatkan penelitian dan perlindungan paten

BRIN berupaya untuk meningkatkan penelitian dan perlindungan paten

Teknologi riset dan inovasi merupakan dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan dan saling bergantung satu sama lain.

Jakarta (Antara) – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berkomitmen untuk menciptakan ekosistem kekayaan intelektual dengan meningkatkan perlindungan paten atas hasil riset dan inovasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Teknologi riset dan inovasi merupakan dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan dan saling berhubungan,” kata Deputi Fasilitasi Riset dan Inovasi BRIN Agus Haryono di Jakarta, Kamis.

Hal itu disampaikannya dalam seminar “Intellectual Property Ecosystem Leveraging Research Results and Innovation”, yang digelar di Gedung BJ Habibi Jakarta.

Saat ini, total kekayaan intelektual yang dimiliki BRIN telah mencapai 2389 paten, 352 pendaftaran hak cipta, 122 desain industri, 17 hak varietas tanaman dan 46 merek dagang.

Badan tersebut telah mendaftarkan lebih dari 400 aplikasi paten pada tahun 2022. Sementara itu, menargetkan untuk mengajukan 600 paten baru pada tahun 2023, kata wakil Breen.

“Kami ingin menciptakan ekosistem yang memungkinkan kekayaan intelektual yang ada maupun yang sedang disiapkan pendaftarannya dapat digunakan sesegera mungkin oleh (pelaku) industri dan masyarakat,” katanya.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Min Osihin mengatakan, program BRIN dapat mendorong penerapan penelitian berbasis kekayaan intelektual yang dapat digunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Ia menambahkan, pihaknya akan selalu mendukung BRIN dalam melindungi kekayaan intelektual hasil program riset nasional, memanfaatkan data dan informasi kekayaan intelektual, serta mengembangkan kemampuan peneliti dan inventor.

“Kami berharap dapat membangun ekosistem kekayaan intelektual yang dapat menjadi pilar pemulihan ekonomi dan mendorong percepatan pembangunan ekonomi nasional,” ujarnya.

READ  Kementerian Perdagangan RI mengakomodir ekspor ke Jepang melalui e-CO

Sebelumnya, BRIN dan Kementerian Hukum dan HAM telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada 1 Maret 2023, untuk mengintegrasikan dan meningkatkan hasil riset dan inovasi nasional untuk pembangunan sektor hukum dan HAM di Indonesia.

Selain nota kesepahaman, perjanjian kerja sama ditandatangani oleh Deputy Breen untuk memfasilitasi penelitian dan inovasi dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian untuk mendorong penggunaan kekayaan intelektual lokal untuk meningkatkan daya saing industri, kapasitas ilmiah dan teknologi, dan nasional ekonomi.

Berita terkait: BRIN menyiapkan tiga program untuk mendorong penelitian kelautan
Berita terkait: BRIN menawarkan kerjasama penelitian untuk mendukung pulau-pulau kecil
Berita terkait: BRIN mengembangkan teknologi untuk mengurangi kontaminasi warna dari batik cap

Diterjemahkan oleh: Sugiharto Purnama, Uyu Liman
Editor: Aziz Karmala
Hak Cipta © Antara 2023