Tempo.co, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan beberapa masalah Laporan keuangan Jakarta tahun buku 2022. Salah satunya, anggaran untuk KJP Plus dan KJMU Student Support Scheme tidak sepenuhnya tersedia.
V Ahmadi Noor Subit, salah satu anggota badan tersebut, menyampaikan temuan tersebut dalam rapat pleno Laporan Keuangan Jakarta 2022 hari ini. “KJP Plus dan KJMU senilai Rp197,55 miliar belum diserahkan ke penerima,” ujarnya.
BPK juga menemukan program bantuan sosial senilai Rp15,18 miliar tidak sesuai aturan.
Menanggapi temuan itu, Plt Direktur Dinas Pendidikan DKI Jakarta Saifulo mengatakan akan menindaklanjuti persoalan tersebut. “Tentu concern kami adalah mengikuti amanat dan rekomendasi BPK dalam 60 hari ke depan,” ujarnya saat ditemui usai rapat paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta.
Syaefuloh juga menegaskan pihaknya selalu berhati-hati agar penyaluran KJP tepat sasaran.
Dia bercerita, BPK pernah mengungkapkan temuan serupa tentang KJP dalam laporan keuangan tahun 2021. “Tentunya kami mengejar isu 2021. Untuk 2022, kami berkomitmen untuk menyelesaikannya dalam 60 hari ke depan,” kata Ciafulo.
Terlepas dari temuan tersebut, Jakarta menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), kualitas audit yang sangat baik, untuk keenam kalinya berturut-turut atas laporan keuangan daerahnya. Pemerintah provinsi yang dipimpin Plt Gubernur Heru Budi Hardono melanjutkan apa yang dicapai pada era mantan Gubernur Anis Baswedan.
Ami senang
klik disini Dapatkan update berita terbaru dari Tempo di Google News
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi