POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Big Tech Tunduk pada Kebijakan Internet Indonesia – Politik

Big Tech Tunduk pada Kebijakan Internet Indonesia – Politik

Noor Jandi (Jakarta Post)

Premium

Jakarta ●
Rabu, 20 Juli 2022

Meta Platforms Inc. telah menjadi perusahaan layanan digital terbaru yang berada di bawah tekanan untuk mematuhi aturan Indonesia yang secara efektif memberikan pemerintah sensor menyeluruh dan kekuatan perpajakan digital, dengan tenggat waktu bagi penyedia layanan elektronik (ESP) untuk bergabung sebelum mereka dilarang.

Perusahaan teknologi yang berbasis di AS itu telah mendaftarkan layanan Facebook, Instagram, dan WhatsApp yang banyak digunakan ke pemerintah pada Selasa, kata Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Google dan Twitter Inc. milik Alphabet Inc. Perusahaan teknologi besar lainnya seperti Indonesia memiliki waktu hingga Rabu tengah malam sebelum pemerintah mulai memberlakukan sanksi terhadap ESP yang gagal mengajukan pendaftaran bisnis, yang mengganggu kehidupan sehari-hari jutaan orang. Mengandalkan layanan mereka.

Baca cerita lengkapnya

BERLANGGANAN SEKARANG

Mulai dari Rp 55.500/bulan

  • Akses tak terbatas ke konten web dan aplikasi kami
  • E-Post adalah surat kabar digital harian
  • Tidak ada iklan, tidak ada interupsi
  • Akses eksklusif ke acara dan program kami
  • Berlangganan buletin kami

Atau biarkan Google mengelola langganan Anda

READ  3 berita teratas minggu ini: Ekonom melihat Indonesia jatuh ke dalam perangkap utang China, kereta cepat Jakarta-Bandung resmi diluncurkan dengan suara 'whoosh'