Aristio Riska Dharmawan (Jakarta Post)
Premium
Jakarta ●
Jumat, 16 Desember 2022
Setelah 15 tahun melalui negosiasi dan penolakan yang alot, pada 6 Desember DPR RI akhirnya mengesahkan Perjanjian Kerja Sama Pertahanan Indonesia-Singapura. DCA merupakan bagian dari “perjanjian paket” antara Indonesia dan Singapura yang mencakup dua perjanjian strategis lainnya: Penataan Kembali Zona Informasi Udara dan Perjanjian Penyerahan.
DCA adalah masalah yang tertunda antara kedua negara. Persetujuan dewan mengakhiri perselisihan panjang, dengan dewan menolak kesepakatan pada tahun 2007 karena kekhawatiran akan melanggar kedaulatan Indonesia.
Yang lebih penting sekarang adalah bagaimana memastikan implementasi DCA bermanfaat bagi kedua belah pihak.
Baca cerita lengkapnya
BERLANGGANAN SEKARANG
Dari Rp 55.500/bulan
- Akses tak terbatas ke konten web dan aplikasi kami
- E-Post adalah koran digital harian
- Tidak ada iklan, tidak ada gangguan
- Akses eksklusif ke acara dan program kami
- Berlangganan buletin kami
“Pembaca yang ramah. Penggemar bacon. Penulis. Twitter nerd pemenang penghargaan. Introvert. Ahli internet. Penggemar bir.”
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi