Tempo.co., Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anis Basvedan berterima kasih kepada pemerintah yang telah mengurangi jumlah kasus COVID-19 di ibu kota. Dia berharap situasi saat ini akan bertahan lebih lama, membebaskan kota dari pembatasan lalu lintas publik atau kebijakan PPKM.
Pada Selasa, 24 Mei 2022, pulau seribu di Pulau Pitadari, kami percaya bahwa “kita tidak perlu berada di PPKM lagi”.
Pemerintah federal telah mengumumkan bahwa tingkat PPKM di Jakarta sekarang akan berlaku hingga 6 Juni 2022, dan tingkat 1 di Jawa dan Bali.
Dengan status tersebut, kantor diperbolehkan buka dengan kapasitas penuh atau bisa melaksanakan 100 persen kebijakan work from office. Namun, penggunaan aplikasi PeduliLindungi Covit-19 bersifat wajib.
Anies menegaskan, wabah di ibu kota membaik karena upaya bersama petugas kesehatan dengan aparat keamanan. Ia mengucapkan terima kasih kepada Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, dan aparat lapangan terkait lainnya.
“Hari ini babak baru. Kami tidak ingin kembali ke situasi kemarin yang banyak menghadapi tantangan. Insya Allah situasinya lebih baik dan aman dari sebelumnya,” kata Anies Baswedan.
Lani Diana Vijaya
Klik di sini untuk mendapatkan pengumuman berita terbaru dari Tempo di Google News
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi