BATAM, Kepulauan Riau (Antara) – TNI Angkatan Laut pada Sabtu malam menggagalkan upaya penyelundupan 17 TKI ilegal ke Malaysia di perairan Batam.
Komandan Pangkalan Utama Pangkalan Angkatan Laut 4 Batam, Komodor Kimas Ikhwan Madani, mengatakan dalam keterangan yang diterima pada Minggu bahwa mereka juga telah menangkap tiga orang yang diduga sebagai penyelenggara penyelundupan.
Ia menjelaskan, upaya tersebut digagalkan di dua lokasi berbeda di perairan Batam, yakni Tepan di Kecamatan Sekupang dan Batam Center di Kecamatan Batam Kota.
“Kedua kelompok ditangkap pada waktu dan tempat yang berbeda, namun pada hari yang sama,” ujarnya.
Rombongan pertama yang meninggalkan Taban, terdiri dari sembilan orang, ditangkap di perairan Pulau Al Bakour. Kemudian dua orang yang diduga melakukan penyelundupan ditangkap.
“Selanjutnya, delapan calon TKI tanpa dokumen dan satu tersangka penyelundupan ditangkap di perairan Batam Center dengan kapal motor kecil saat hendak berangkat ke Malaysia,” ujarnya.
Menurut Madani, calon TKI tersebut berasal dari beberapa daerah, antara lain Aceh, Batam di Kepulauan Riau, Surakarta di Jawa Tengah, Sumenep di Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Timur.
“Saat ditanyai, beberapa calon TKI tanpa dokumen ini menyatakan akan dipindahkan dari Batam ke Malaysia dengan membayar 6 juta rupiah (sekitar US$402,63) hingga 12 juta rupiah (sekitar US$805,27),” katanya.
Ke-17 orang dan terduga penyelenggara akan dikirim ke instansi yang berwenang melalui Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Batam.
Berita terkait: Cerdas lawan serikat pekerja ilegal, kata BP2MI kepada buruh migran
Berita Terkait: Instansi Yang Menempatkan TKI Secara Ilegal Untuk Menghukum: Kementerian
More Stories
Memungkinkan penyelesaian konflik secara damai di Laut Cina Selatan – Pidato – Eurasia Review
Tiongkok “menghabiskan” sekitar 80% anggaran militer Taiwan hanya untuk mengepung provinsi “nakal” – lapor
15 kota makan terbaik di Eropa dengan harga termahal