POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Komunitas suku Malaysia ‘berharap’ dalam sengketa pendaftaran |  Berita Lingkungan

Komunitas suku Malaysia ‘berharap’ dalam sengketa pendaftaran | Berita Lingkungan

Masyarakat adat di negara bagian Sarawak, Malaysia, di pulau Kalimantan percaya bahwa keberatan mereka untuk masuk oleh Grup Samling – yang mencakup hutan yang setara dengan ukuran Luksemburg – akhirnya ditanggapi dengan serius setelah Dewan Sertifikasi Pohon negara itu memerintahkan arbitrase perselisihan setahun. setelah mereka pertama kali mengeluh tentang proyek tersebut.

Dewan Sertifikasi Kayu Malaysia (MDCC) mengambil tindakan menyusul keluhan dari dua komunitas suku di wilayah Sarawak Upper Limbang dan Param di Benon, Kenya dan Jamok bahwa ada kekurangan dalam mensertifikasi dua konsesi pendaftaran.

Kontroversi tersebut berkaitan dengan dua konsesi pendaftaran di dua Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH): 148.305 hektar (366.469 hektar) di Param Atas dan 117.941 hektar (292.438 hektar) di Ravencourt F.M. .

Berita kontroversi itu muncul saat masyarakat mengaku telah menerima surat dari Samling, mengancam akan mengambil tindakan hukum untuk membicarakan keprihatinan mereka.

Masyarakat menyebut perusahaan pengujian, penelitian dan sertifikasi yang berbasis di Symling dan Selangor, Sirim Ques International, salah satu perusahaan rekaman terbesar di Malaysia, sebagai pihak dalam kontroversi tersebut. Samlingal Sirim Ques dipekerjakan untuk melakukan audit di area tersebut sebelum sertifikasi MDCC diterbitkan. Kedua pihak memiliki waktu hingga 15 Juli untuk menanggapi keluhan, setelah itu dewan akan merencanakan temuannya dan mengumumkan keputusannya.

MTCC telah disetujui oleh Forest Certification Approval Program (PEFC), sebuah lembaga sertifikasi hutan internasional terkemuka, yang juga telah mengirimkan salinan pengaduan seperti Departemen Kehutanan Sarawak dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Malaysia (NHRC).

“Menurut pendapat saya, ini adalah pendekatan yang tepat untuk diambil MDCC,” kata ketua Benoit Komiok Joe, yang mengepalai kelompok advokasi Penan Keruwan, kepada Al Jazeera, yang telah membantu komunitas Penan di Limbang Atas untuk mengajukan pengaduan mereka.

“Masyarakat terkait percaya bahwa MDCC akan membuat keputusan yang tepat karena mereka telah menanggapi komunitas lain di masa lalu. Kami menyerukan publikasi semua dokumen terkait yang terkait dengan operasi kayu Samling, untuk praktik konsultasi yang tepat, dan untuk mengakui pentingnya hutan untuk mata pencaharian, kesehatan, dan kesejahteraan mereka.”

Sebuah truk pengunci Samling mengangkut kayu gelondongan di daerah Param atas Sarawak [courtesy of The Borneo Project]

Ribuan masyarakat adat yang tinggal di kabupaten Limbang dan Param utara bergantung pada hutan untuk kesejahteraan fisik dan budaya mereka, sementara Sungai Param adalah tempat terbesar kedua di negara bagian tersebut. Daerah-daerah ini juga merupakan rumah bagi beberapa spesies yang terancam punah, termasuk siamang, beruang madu, dan rangkong, yang juga terancam proyek perekaman.

READ  Bali berjanji akan melatih banyak pemandu wisata untuk meningkatkan kenikmatan wisata

Pertanyaan Persetujuan

Tahun lalu, anggota masyarakat dari Param dan Limbang mengatakan kepada Al Jazeera bahwa meskipun wilayah mereka disertifikasi “stabil” oleh MDCC melalui Samling, mereka tidak memberikan persetujuan atas dasar informasi awal tanpa paksaan untuk setiap kegiatan pendaftaran karena tidak memadai. tidak ada akses ke analisis dampak sosial dan lingkungan yang diajukan oleh perusahaan.

Dalam pengaduan mereka yang diajukan pada bulan Mei, masyarakat menunjukkan ketidaksesuaian antara sertifikasi papan kayu dan implementasinya di lapangan. Kurangnya transparansi, kegagalan untuk berkonsultasi dengan masyarakat tentang pendaftaran Samling, dan masyarakat adat tidak hanya bergantung pada sumber daya hutan, mereka juga mengabaikan inisiatif sosial untuk konservasi hutan.

Dalam sebuah email untuk pertanyaan Al Jazeera, Samling mengatakan dia telah “berulang kali menjawab tuduhan yang tidak berdasar ini”, yang “merusak dan menodai” reputasi perusahaan.

Ia menambahkan bahwa mereka telah memulai tindakan hukum terhadap Save Rivers, sebuah organisasi nirlaba yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Dalam situasi ini, kami berharap Anda menghargai bahwa kami tidak bebas berkomentar lebih lanjut tentang hal-hal atau isu-isu yang terkait dengan kegiatan yang tertunda, termasuk proses penyelesaian sengketa Dewan Sertifikasi Kayu Malaysia (MDCC),” kata Ketua Sam Ling De Ling Thea. .Kata dalam email. “Samling menyatakan bahwa itu terikat oleh semua kondisi dan persyaratan yang diberlakukan oleh rencana MDCC.”

Masyarakat adat juga menunjukkan kekurangan dalam mekanisme pengaduan MDCC.

“Inti dari masalah ini adalah kesalahpahaman Samling tentang apa yang merupakan kebebasan, sebelum dan di akhir kehidupan,” lapor Al Jazeera. “Berurusan dengan beberapa orang terpilih dari komunitas tidak sama dengan berdiskusi dengan komunitas apa yang sebenarnya diinginkan komunitas.

“Sementara Samling membuktikan ekstraksi pohon mereka, banyak komunitas di KPH memiliki pandangan berbeda tentang wilayah mereka: mereka ingin melindungi hutan mereka untuk generasi mendatang, mata pencaharian, satwa liar, dan ekowisata.”

READ  Pemilu Indonesia 2024: Ketika Prabowo unggul dalam pemilu, dapatkah ia tetap mengikuti tren hingga hari pemungutan suara?

Masyarakat adat yang tinggal di Parom Atas Sarawak bergantung pada hutan untuk kesejahteraan fisik dan budaya mereka. [Courtesy of The Borneo Project]

Misalnya, di Param Atas, komunitas Jamok dan Penan Kenya telah menciptakan Taman Perdamaian Param (juga dikenal sebagai Hutan Param Atas) – sebuah inisiatif yang dipimpin oleh masyarakat yang dirancang untuk melestarikan hutan terakhir Sarawak dan merayakan budaya lokal. Menciptakan penghidupan yang berkelanjutan.

Ide taman hutan hujan yang dipimpin oleh penduduk asli lahir dari perjuangan puluhan tahun melawan penebangan dan eksploitasi sumber daya alam, dan diturunkan dari generasi orang yang berakar pada kebijaksanaan dan pengetahuan yang menganggap diri mereka sebagai penjaga hutan.

Pertama kali diluncurkan oleh masyarakat pada tahun 2009, proyek ini didukung oleh LSM lokal dan internasional dan kemudian diadopsi oleh Departemen Kehutanan Sarawak.

Taman yang diusulkan mencakup area seluas 283.500 hektar (700.543 hektar) dan terletak jauh di pedalaman Sarawak dekat perbatasan Indonesia – antara hotspot keanekaragaman hayati transnasional Taman Nasional Pulang Thau negara bagian dan Taman Nasional Kayan Mentrang di timur negara tetangga Kalimantan.

Pada tahun 2020, pemerintah Malaysia secara resmi menyerahkan rencana taman tersebut kepada Dewan Pohon Tropis Internasional (ITDO), yang telah secara resmi menyetujuinya dan sekarang sedang mencari dana dari negara-negara anggotanya.

Menolak masuk

Terlepas dari langkah tonggak sejarah ini, masyarakat yang terkena dampak KPH Gernoi mengklaim bahwa penawaran pendaftaran Samling bertepatan dengan usulan taman margasatwa, mengabaikan hak masyarakat untuk mengelola hutan mereka.

Taman Perdamaian Param yang Diusulkan / Hutan Param Atas yang menghadap ke lanskap [Courtesy of The Borneo Project]

Di Limbang Hulu, masyarakat Penan yang terkena dampak KPH Ravenscord adalah salah satu dari sedikit pemukim terakhir yang bertahan hidup, dan banyak yang masih mempertahankan cara hidup semi-nomaden, sehingga semakin signifikan bahwa mereka bergantung pada hutan.

“KPH Ravenscord dan beberapa kelompok Finan di dekatnya melanjutkan mata pencaharian nomaden mereka hingga baru-baru ini, dan saat ini hanya separuh dari mereka adalah migran, menghabiskan lebih banyak waktu di hutan berburu, memancing, dan mengumpulkan.

“Ketergantungan mereka pada sumber daya hutan lebih besar daripada komunitas suku rata-rata di Sarawak, dan mereka adalah penentang kuat terhadap pendaftaran pada 1980-an,” kata mereka dalam pengaduan mereka, yang diajukan oleh Comeyok Joe dan Pengacara Benon Keruwan.

READ  Indonesia akan memberlakukan pembatasan Level 3 pada gelombang ke-3 Kovit-19

“Sampai perusahaan membuka hutan, kami tidak akan menyetujuinya,” kata Kepala Penn Peng Megat, dari Long Dewenga di Limbang Atas.

Aktivis hak suku dan juru kampanye lingkungan yang bekerja sama dengan masyarakat yang terkena dampak menyerukan larangan sementara akses ke kedua konsesi, sementara proses penyelesaian sengketa sedang berlangsung dan laporan penilaian dampak sosial dan lingkungan utama harus dirilis.

Getty Ward, direktur eksekutif Proyek Borneo yang berbasis di California, yang memberikan perhatian dan dukungan internasional pada upaya yang dipimpin masyarakat untuk melindungi hutan, mata pencaharian berkelanjutan dan hak asasi manusia, mengatakan organisasinya telah mendukung dan membantu masyarakat yang terkena dampak KPH Gernoi dan Ravencourt . Mendirikan Param Peace Park.

“Kami senang MDCC memahami tarikan gravitasi situasi untuk membuka proses penyelesaian sengketa, namun, pertanyaan besarnya adalah apakah Samling dan Sirim tunduk pada standar yang dapat diterima, atau hanya proses verifikasi kotak – daripada melakukan pra – dan persetujuan – ini Cukup untuk perusahaan Malaysia, ”kata Ward.

Dia juga menunjukkan perjuangan yang dihadapi masyarakat untuk mengajukan pengaduan resmi ke MDCC.

Masyarakat yang terkena dampak berada jauh, dan untuk mencapai Param Atas atau Limbang membutuhkan perjalanan yang sulit dari kota terdekat Miri di jalur tanah yang tak termaafkan. Dibutuhkan empat hingga lima jam dari Miri ke tepi terdekat tawaran Gernoi, sedangkan base camp Ravenscore membutuhkan penerbangan darat dari Miri ke Laos dan lima hingga enam jam dalam 4×4. Begitu sampai di desa, akses sanitasi, listrik, dan fasilitas dasar lainnya terbatas.

Di Param Atas dan Limbang, penyusunan pengaduan dan pengumpulan pendapat masyarakat dilakukan oleh perwakilan masyarakat dan kelompok advokasi lokal.

“Mekanisme pengaduan rumit bahkan untuk perusahaan dan individu dengan akses yang andal ke internet dan email – bagaimana orang yang tinggal di dalam rumah dapat memahami mekanisme pengaduan tanpa akses ke alat ini?

“Ini pekerjaan besar, dan sesuatu yang tidak bisa dilakukan di Ulu (hutan hujan),” kata Ward.

Para pemimpin Penon dari Limbang Atas memprotes FMU Ravenscourt Samling. [Courtesy of KERUAN]