POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Kadin menyadari pentingnya peran industri asuransi dalam mendorong investasi ekonomi hijau di Indonesia

Kadin menyadari pentingnya peran industri asuransi dalam mendorong investasi ekonomi hijau di Indonesia

JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) menyadari pentingnya peran industri reasuransi dalam mendorong investasi ekonomi hijau di Indonesia.

“Sebagai surga bagi pelaku komersial dan industri di Indonesia, Kaden Indonesia menyadari pentingnya peran industri reasuransi dalam mendorong keberlanjutan dan mempercepat transisi menuju energi terbarukan,” kata Presiden Kamar Dagang dan Industri Indonesia Arshad Rasjad di Jakarta, dikutip Antara. Kantor Berita, pada Rabu, 24 Juli. “Dengan memberikan stabilitas keuangan, mitigasi risiko juga memungkinkan perusahaan asuransi menawarkan cakupan yang lebih luas untuk mendorong investasi ekonomi ramah lingkungan.”

Melalui peningkatan Kontribusi Nasional (NDCs), Indonesia meminta langkah-langkah yang lebih ambisius dalam upaya mencapai tujuan iklim, yaitu mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 31,89 persen pada tahun 2030 dan mencapai net zero pada tahun 2060 atau lebih awal, kata Argad.

Namun terdapat risiko yang terkait dengan upaya transisi yang bertujuan mencapai perekonomian hijau dan berkelanjutan. Misalnya saja, terdapat banyak investasi potensial yang memiliki tingkat ketidakpastian yang tinggi.

Risiko-risiko ini sulit diprediksi karena kurangnya data historis.

“Industri asuransi, termasuk perusahaan reasuransi, berperan dalam membagi risiko tersebut dan menjadikan bisnis investasi ramah lingkungan lebih diminati dan aman bagi investor,” kata Arsjad.

Dalam semangat masyarakat Indonesia yang biasa disebut gotong royong, Kadin meyakini kerja sama yang kuat antara berbagai industri, baik swasta maupun pemerintah, juga diperlukan untuk membangun Indonesia yang hijau, berketahanan, dan siap menghadapi masa depan.

“Bersama-sama kita bisa mencapai visi Indonesia Emas 2045 yang bertepatan dengan momentum yang dicapai 100 tahun setelah kemerdekaan Indonesia, menuju pertumbuhan berkelanjutan,” kata Arjad.

Sekadar informasi, perusahaan reasuransi merupakan perusahaan yang memberikan jasa dalam pembayaran risiko yang dihadapi oleh perusahaan asuransi atau perusahaan asuransi jiwa.

READ  Pertumbuhan peran ekonomi yang sah di Indonesia

Reasuransi harus mendapatkan izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perusahaan reasuradur memberikan jasa pengembalian uang tunai atas risiko-risiko yang dihadapi oleh perusahaan asuransi atau reasuradur lainnya.

Perusahaan asuransi membantu perusahaan asuransi dalam hal meningkatkan kemampuan perusahaan asuransi dalam menagih sejumlah risiko, mendistribusikan risiko yang ditanggungnya, menstabilkan keuntungan perusahaan, mengurangi cadangan teknis yang diperlukan, mengembangkan kegiatan perusahaan, meningkatkan prinsip profesional dan daya saing perusahaan. perusahaan.

Tag: ekonomi kaden kaden indonesia kitwa kaden arsjad rasjad asuransi