POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Dinas Lingkungan Hidup Jakarta meninjau rencana menjadikan pulau itu sebagai tempat pembuangan sampah terdekat

Tempo.co, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mempertimbangkan untuk menggunakan salah satu Kepulauan Seribu sebagai tempat pembuangan sampah. Asep Kuzwanto, Presiden Badan Lingkungan Hidup Jakarta, mengatakan proyek tersebut masih dalam peninjauan di tingkat pemerintah provinsi dan pusat.

Ide tersebut dilatarbelakangi oleh keterbatasan lahan di Jakarta dan perlunya penambahan lahan untuk pembangunan infrastruktur, sehingga perlu dilakukan upaya untuk menciptakan ruang kawasan untuk pemanfaatan terpadu di Jakarta, kata Asseb. Tempo Senin 22 Juli 2024 saat dihubungi melalui SMS.

Asep mengatakan, pulau tersebut akan dijadikan tempat pengolahan sampah skala besar, mengingat tumpukan sampah di Jakarta semakin meningkat setiap tahunnya dan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bandar Kebang semakin berkurang.

Selain itu, kata dia, instalasi pengolahan air limbah dan pembangkit listrik juga bisa dibangun.

Asseb menegaskan, pemanfaatan pulau untuk pengelolaan sampah hanya sebatas proyek. Sejauh ini, belum ada penelitian yang dilakukan pada proyek ini.

“Belum ada kajiannya. Kita punya istilah Pulau 0 berdasarkan Pergub Nomor 121 Tahun 2012. Pulau 0 luasnya 344 hektar dan termasuk dalam Sub Kawasan Timur,” kata Asseb.

Ia menjelaskan, pihaknya yakin keberadaan Pulau 0 dapat dikelola sebagai pusat pengembangan aplikasi air limbah dan limbah.

Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Hardono pun menanggapi rencana pemanfaatan pulau di Kepulauan Seribu untuk pengelolaan sampah. “Masih dalam proses kajiannya. Silakan dibicarakan, masih perlu dibicarakan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan para ahli lingkungan hidup,” kata Heru di Jakarta Pusat, Sabtu, 20 Juli.

Tempo.co

Pilihan Editor: BNPB mendesak Bali untuk memprioritaskan pencegahan kebakaran lahan

klik disini melakukan mendapatkan Berita terkini Tempo di Google News