POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Mantan anggota Tentara Merah Jepang yang dipenjara karena serangan di Jakarta meninggal pada usia 76 tahun

Mantan anggota Tentara Merah Jepang yang dipenjara karena serangan di Jakarta meninggal pada usia 76 tahun

Tsutomu Shirozaki, mantan pejuang Tentara Merah Jepang, meninggal pada hari Sabtu saat berada di penjara karena perannya dalam serangan mortir tahun 1986 terhadap kedutaan Jepang di Jakarta, kata sumber investigasi. Dia berusia 76 tahun.

Sumber mengatakan pada hari Minggu bahwa Shirozaki meninggal karena mati lemas saat makan.

Pada tahun 2018, Pengadilan Tinggi Tokyo menguatkan putusan pengadilan yang lebih rendah yang menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepadanya karena berkonspirasi dengan seorang pria untuk menembakkan dua bom mortir ke kedutaan di ibu kota Indonesia.

Tsutomu Shirozaki. (Kyoto)

Shirozaki adalah salah satu anggota Tentara Merah Jepang yang sekarang sudah dibubarkan, dibebaskan dari penjara di Jepang dengan imbalan sandera dari pesawat jet Japan Airlines yang dibajak oleh kelompok teroris di ibu kota Bangladesh, Dhaka pada tahun 1977.

Ia ditangkap di Nepal pada tahun 1996 dan diekstradisi ke Amerika Serikat, di mana ia dijatuhi hukuman 30 tahun penjara atas serangan roket tunggal terhadap Kedutaan Besar AS di Jakarta pada tahun 1986. Pada tahun 2015, ia terbukti menjadi narapidana teladan dan keluar dari penjara.

Pada tahun yang sama, Shirozaki dideportasi dari Amerika Serikat dan ditangkap oleh polisi Tokyo sekembalinya ke Jepang.


Cakupan Terkait:

Mantan anggota Tentara Merah Jepang Haruo Wako, yang menjalani hukuman seumur hidup, meninggal pada usia 75 tahun

Pemimpin Tentara Merah Jepang dibebaskan setelah 20 tahun penjara


READ  Pengusaha harus percaya diri dalam menghidupkan kembali ekonomi: Presiden