POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Pemerintah memperketat impor untuk melindungi produk dalam negeri: Menteri

Pemerintah memperketat impor untuk melindungi produk dalam negeri: Menteri

…Kami memutuskan untuk menutup lintas batas barang impor senilai kurang dari Rp1,5 juta di e-commerce untuk menyelamatkan produk lokal kami.

Bandar Lampung, Lampung (Andara) – Langkah pemerintah memperketat arus impor bertujuan untuk melindungi dan mendukung produk dalam negeri, kata Menteri Perdagangan Zulkipli Hassan.

“Sekarang kita tidak bisa dianggap remeh. Kita terlibat dalam peristiwa besar seperti G7 dan G20, kita tingkatkan kerja sama di bidang ekonomi,” tambahnya, Senin.

Ia mencatat, selain meningkatkan kerja sama internasional, pemerintah berkomitmen melindungi dan menjaga produk lokal dengan memperketat impor.

“Dulu barang-barang dari luar negeri bisa leluasa masuk ke pelabuhan kita dengan impor lintas negara. Praktik ini mengancam produk dalam negeri kita karena kalah saing. Kini kita putuskan untuk menutup lintas batas bagi barang-barang impor yang nilainya di bawah Rp1. 5. Jutaan orang lokal kita di e-commerce untuk menyelamatkan produk,” kata Hassan.

Selain menutup impor langsung, pemerintah juga memperketat kontrol impor dengan mengubah impor langsung menjadi perbatasan, katanya.

Daripada mempersulit ekspor, semua impor harus diatur dan diawasi. Kita ingin melindungi petani dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kita, kata Menkeu. dikatakan.

Menurut dia, pengetatan impor dapat mendongkrak pertumbuhan produk dalam negeri dan meningkatkan kemampuan masyarakat membeli produk lokal.

Salah satu pemilik UMKM di Lampung, Triandi, merasakan dukungan pemerintah untuk menjaga dan menjaga produk dalam negeri dengan melakukan pengetatan impor.

“Kami mendukung pengendalian impor khususnya produk UMKM, serta upaya memastikan dominasi produk lokal di negara sendiri,” ujarnya.

Ia mencatat, produk dalam negeri tidak kalah saingnya dengan produk impor.

“Daya saing produk lokal tidak kalah dengan produk impor. Namun kualitas dan kemasannya harus ditingkatkan agar menarik konsumen. Hal ini turut mendorong pertumbuhan UMKM lokal dengan memberikan peluang bagi produk lokal untuk dikenal pasar lebih luas. keterampilan dan kemampuan bisnis,” tambahnya.

READ  Mahasiswa ITS diminta berinovasi dan mendukung masyarakat di pelosok

BERITA TERKAIT: Pembatasan impor diperlukan untuk melindungi perdagangan dalam negeri RI: Menteri Perdagangan
Berita terkait: Pemerintah dukung UMKM dalam substitusi impor: Kementerian BUMN
Berita terkait: Pemerintah Indonesia meminta pelaku usaha untuk berinvestasi dalam kesepakatan perdagangan

Diterjemahkan oleh: Ruth Inton SK, Resinda Sulistyanthari
Redaktur: Aziz Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2023