Dalam roadmap tersebut, kami ingin mendorong kerja sama tripartit antara pemerintah Indonesia dan Swiss, pelaku usaha dan serikat pekerja.
Jakarta (Antara) – Kementerian Tenaga Kerja RI dan Sekretariat Negara Swiss untuk Urusan Perekonomian telah mengamandemen Nota Kesepahaman (MoU) Perburuhan dan Ketenagakerjaan untuk memperkuat kerja sama kedua negara.
Dokumen tersebut ditandatangani oleh Anwar Sanusi, Sekretaris Jenderal Kementerian Tenaga Kerja Indonesia, dan Boris Zurcher, Kepala Direktorat Tenaga Kerja Sekretariat Negara Urusan Ekonomi (SECO) Swiss.
“Kami sepakat untuk mengubah Nota Kesepahaman agar kedua negara dapat mengimplementasikan langkah-langkah yang diusulkan dalam menanggapi perubahan dan dinamika global di sektor ketenagakerjaan,” kata Sanusi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Ia menambahkan, revisi MoU mencakup kerja sama trilateral dan kemungkinan kerja sama bilateral pada berbagai proyek dalam roadmap kerja sama 2023-2024 kedua negara.
“Dalam roadmap tersebut, kami ingin mendorong kerja sama tripartit antara pemerintah Indonesia dan Swiss, pelaku usaha dan serikat pekerja,” tambah pejabat Indonesia tersebut usai menghadiri pertemuan Joint Working Group Indonesia-Swiss ke-3.
Pemerintah Indonesia dan Swiss menetapkan tiga prioritas dalam amandemen MoU tersebut: dialog sosial, produktivitas dan pekerjaan yang layak, serta kerja sama pembangunan ekonomi, ujarnya.
Dalam hal dialog sosial, kedua pemerintah sepakat untuk meningkatkan peran serikat pekerja dan asosiasi pengusaha, yang dikenal sebagai mitra sosial, dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan, organisasi dan perwakilan.
Selain itu, pemerintah telah sepakat untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan mitra sosial tersebut untuk bernegosiasi, menengahi dan berdamai untuk menyelesaikan setiap masalah ketenagakerjaan.
Juga, dalam kaitannya dengan produktivitas dan pekerjaan yang layak, pemerintah akan fokus pada peningkatan produktivitas dan keberlanjutan bisnis.
“Kami ingin menciptakan struktur yang memastikan pasar tenaga kerja berfungsi dengan baik, mengembangkan pusat layanan ketenagakerjaan, serta meluncurkan program pengembangan keterampilan agar masyarakat dapat beradaptasi dengan dinamika sektor ketenagakerjaan,” ujar Sanusi.
Sementara itu, terkait kerja sama pembangunan ekonomi, pemerintah kedua negara akan mengembangkan program untuk menciptakan kesempatan kerja yang luas dan berkesinambungan agar pelaku usaha dapat meningkatkan daya saingnya di kancah internasional, ujarnya.
Kedua negara sepakat untuk memperkuat kerja sama dalam mendukung peningkatan kondisi kerja di industri kelapa sawit melalui Rencana Pengelolaan Lanskap Berkelanjutan Indonesia (SLMP).
Pertemuan tersebut juga membahas keamanan bagi pekerja digital dan gig, kerja sama pelatihan vokasi, pertukaran tenaga kerja profesional dan pengembangan kerja sama ekonomi di sektor pakaian jadi.
Awalnya, MoU ditetapkan akan berakhir pada Juni 2024. Namun, Indonesia dan Swiss sepakat untuk memperbaharui dan memperpanjang MoU tersebut.
Berita terkait: Kementerian mendesak dialog sosial untuk menyelesaikan masalah hubungan industrial
Berita Terkait: Prioritas harus diberikan pada pembicaraan bilateral untuk mencegah PHK: Kementerian
“Pembaca yang ramah. Penggemar bacon. Penulis. Twitter nerd pemenang penghargaan. Introvert. Ahli internet. Penggemar bir.”
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi