18 Mei 2023
Jakarta – Kejaksaan Agung pada Rabu mengumumkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Itu telah menetapkan Blade sebagai tersangka dalam dugaan pengadaan yang salah untuk skema telepon 4G pemerintah.
Jani Nastem adalah anggota koalisi pemerintahan yang para menterinya telah menjadi sasaran desas-desus tentang rencana untuk menggulingkan mereka dari kabinet sehubungan dengan dukungan partai tersebut terhadap pencalonan presiden dari pemimpin oposisi Anis Basveden.
Jani langsung ditangkap, Rabu, setelah dilakukan pemeriksaan selama tiga jam oleh penyidik dari Kejaksaan Agung untuk Tindak Pidana Luar Biasa (Jambitsus) di Jakarta.
“Kami memutuskan ada cukup bukti bahwa dia memang benar [Johnny] terlibat dalam dugaan korupsi terkait [procurement of] P.T.S [base transceiver stations] Untuk proyek infrastruktur 4G,” kata Direktur Investigasi Jambitzus Gundadi kepada wartawan, Rabu.
Pengadaan BTS untuk proyek teleponi 4G dipimpin oleh Badan Akses Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), lembaga di bawah kementerian Jani. Proyek itu dimulai pada 2020 setelah dia dilantik sebagai menteri pada Oktober 2019.
Pada tahun 2023, kementerian berencana untuk mendirikan sekitar 8.000 menara BTS 4G di daerah tertinggal dan terpencil di negara tersebut. Namun pada tahap pengembangan pertama, yang memiliki anggaran Rp 10 triliun (US$672 juta), kementerian hanya mencapai setengah dari target 4.200 menara BTS pada tahun 2021. Penundaan besar dalam proyek menimbulkan kecurigaan parasitisme.
Johnny adalah tersangka keenam yang disebutkan setelah Kejagung menyebutkan lima lagi pada Februari.
Status Johnny saat ini sebagai tersangka telah memicu spekulasi baru tentang nasibnya di dalam pemerintahan.
Desas-desus perombakan kabinet mulai muncul pada Oktober 2022 setelah Nastem mengumumkan dukungannya untuk partai oposisi populer Aeneas. Keputusan tersebut memperumit hubungan partai dengan Presiden Joko “Jokowi” Jokowi dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI-P). NasDem meminta presiden mencopot para menteri dari kabinetnya.
Gundadi berhenti mengomentari pertanyaan wartawan tentang apakah partai Nasdem Johnny menerima suap atau tidak, tetapi mengatakan timnya akan menggali lebih dalam kasus korupsi dan mengumpulkan lebih banyak bukti.
Guntadi mengatakan, tim penyidik Kejaksaan Agung akan menyelidiki adik Johnny, Gregorius Alex Plate, yang diduga menerima suap Rp 534 juta dari skema tersebut, meski bukan pegawai negeri sipil. Pada pertengahan Maret, Gregorius secara sukarela menyerahkan uang tersebut kepada Zambitzus.
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi