POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Pandejaitan mengepalai gugus tugas percepatan investasi di Nusantara

Pandejaitan mengepalai gugus tugas percepatan investasi di Nusantara

JAKARTA (Antara) – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan akan memimpin satuan tugas khusus untuk mempercepat pelaksanaan penanaman modal di ibu kota baru negara (IKN) Nusantara.

Juru Bicara Menteri Jodi Mahardi mengatakan, Senin, telah dibentuk gugus tugas untuk meningkatkan koordinasi antara Komisi IKN (OIKN) dan kementerian/lembaga dalam percepatan investasi di IKN Nusantara.

“(Berhasil) meningkatkan koordinasi antara OIKN dengan kementerian/lembaga yang didukung dengan identifikasi masalah yang detail, rencana kerja yang jelas dan target penyelesaian,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden OIKN Bambang Susantono mengatakan pemerintah telah membentuk satgas khusus untuk mendukung koordinasi antar kementerian dan lembaga guna mempercepat investasi di IKN.

Gugus tugas khusus ini diketuai oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Bandzaitan, katanya. Satgas tersebut akan mengoordinasikan komunikasi antardepartemen antar perusahaan untuk mendukung investasi di IKN.

Susantono mengatakan, pemerintah juga telah membentuk satgas bidang pertanahan untuk memastikan lahan yang ditawarkan di IKN Nusantara “clean and clear” bagi investor.

“Yang ditawarkan investor adalah kavling siap pakai yang sudah ada harganya, sehingga bisa langsung dipertimbangkan berdasarkan kondisi topografi, geografi, aksesibilitas dan sebagainya,” jelasnya.

Dia berharap informasi yang jelas tentang lahan yang ditawarkan akan memungkinkan investor IKN untuk mengembangkan rencana bisnis yang lebih tajam.

Investor bisa mendapatkan harga yang lebih baik berdasarkan data dan informasi terkini.

Selain itu, KPPU bertugas untuk menciptakan pusat layanan satu atap dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya untuk memudahkan investor mengakses informasi.

“Baik melalui kami atau melalui Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sistemnya akan sama karena merupakan bagian dari sistem online yang dimiliki BKPM,” ujarnya.

Berita terkait: Kementerian PUPR targetkan pembangunan rumah ASN di IKN mulai Juli
Berita terkait: Otoritas Nusantara ajak investor global dukung pengembangan IKN

Diterjemahkan oleh: Ade J, Kenzu
Pengarang: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2023