Jakarta (Antara) – Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) memastikan berbagai entitas asing menunjukkan minat yang tinggi untuk berinvestasi dalam pembangunan ibu kota baru Nusantara di Kalimantan Timur.
Bambang Susantono, Ketua Nusantara Capital, mencatat, “Besarnya minat negara lain untuk berinvestasi di Kota Nusantara terlihat dari kunjungan delegasi Korea, Jepang, dan Swiss ke ibu kota baru untuk memantau kemajuan pembangunan dan menjajaki potensi investasi.” Dalam keterangannya di sini, Kamis.
Dia mengungkapkan data terakhir, 167 investor telah mengirimkan letter of intent untuk berinvestasi dalam pengembangan ibu kota baru, menambahkan bahwa lima investor nasional dan asing telah menerima surat untuk melanjutkan dari pemerintah untuk membangun kompleks perumahan untuk lembaga negara yang dipindahkan ke kota baru.
Kepala otoritas mengindikasikan bahwa untuk mendorong investasi di ibu kota baru, diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang kebijakan khusus untuk memfasilitasi izin kerja, kemudahan berusaha, dan investasi di ibu kota baru.
Ia menegaskan, tujuan regulasi tersebut adalah untuk memberikan jaminan, peluang, dan partisipasi yang lebih besar dari dunia usaha untuk percepatan pembangunan Nusantara.
Susantono mengatakan, kebijakan tersebut dirancang untuk memastikan pengembangan ibu kota baru tidak hanya sebagai pusat pemerintahan tetapi juga sebagai pusat pembangunan ekonomi yang berpusat di Indonesia.
Ia juga menyampaikan optimisme bahwa dunia usaha akan berkontribusi terhadap terwujudnya kota Nusantara sebagai pusat kegiatan ekonomi yang akan mendorong pembangunan ekonomi Indonesia ke depan.
Susantono menjelaskan, “Kota Nusantara merupakan proyek besar yang membutuhkan investasi dan kerjasama antara pemerintah dan dunia usaha. Kota yang dikembangkan di ruang hijau ini menawarkan peluang unik untuk menciptakan lingkungan perkotaan yang berkelanjutan dan efisien.”
Pemerintah bertekad memenuhi anggaran pembangunan ibu kota baru hanya 20 persen dari APBN, sedangkan sisanya akan dipenuhi melalui investasi.
Ibu kota baru yang ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara ini memiliki potensi investasi yang besar di berbagai sektor, seperti perumahan, transportasi, energi, dan pariwisata. Pemerintah juga mengharapkan ibu kota baru menjadi pusat inovasi.
“Gamer yang sangat menawan. Ahli web. Sarjana TV. Pecandu makanan. Ninja media sosial yang rajin. Pelopor musik hardcore.”
More Stories
Indonesia siap menjadi ekonomi hijau dan pusat perdagangan karbon global
Indonesia berupaya menggenjot sektor ritel untuk mendukung perekonomian
Ekonomi perawatan di Indonesia