POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Polisi berencana menerbitkan STNK kendaraan listrik

Polisi berencana menerbitkan STNK kendaraan listrik

Tempo.co, JakartaKapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo mengungkapkan, Polri berencana menerbitkan Surat Tanda Daftar Kendaraan Listrik (e-STNK) untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital.

“Hari ini sudah launching aplikasi e-signal, ini adalah sistem pelayanan perpanjangan STNK. Nanti setelah kita susun rencana, kita rencanakan e-STNK,” ujarnya usai mengikuti rapat koordinasi nasional di persinggahan. Pengembang sistem manajemen (Samchat) adalah hari Selasa.

Polri meluncurkan beberapa proyek untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya aplikasi Electronic Samsat Digital (e-Signal) yang memungkinkan pemilik kendaraan memperpanjang STNK secara online.

“Saat ini perpanjangan STNK sudah bisa (dilakukan) secara online, tapi kami juga sedang menyiapkan e-STNK,” tambah Kapolres.

Selain perpanjangan STNK online, aplikasi e-signal memiliki fitur lain, Misalnya, memungkinkan pengguna membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan melakukan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Aplikasi terintegrasi secara nasional yang dapat diunduh di ponsel ini menggunakan basis data kendaraan bermotor milik Polri, basis data kependudukan dan catatan sipil Kementerian Dalam Negeri, serta sistem informasi PKB yang dikelola oleh masing-masing Badan Pendapatan Daerah (Pabenda).

Selain memberikan layanan kepada masyarakat secara digital, aplikasi ini mengakomodir kepentingan pihak lain seperti Babenda, perusahaan asuransi milik negara Jasa Raharja dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Sistem e-Signal juga dapat memverifikasi identitas pemilik kendaraan bermotor dengan melakukan face-match dengan data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Kementerian Dalam Negeri.

Sementara itu, Teddy Taubic, Presiden Babenda Jabar, menyatakan dukungannya kepada Bolri, pengembang aplikasi tersebut, dengan mengatakan aplikasi tersebut akan menjadi kunci sinkronisasi data.

Aplikasi tidak diperlukan Mengganti aplikasi yang hampir identik yang dibuat oleh pemerintah daerah; Justru memberikan lebih banyak pilihan kepada masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah, ujarnya.

READ  Panchasheela seharusnya lebih dari sekadar basa-basi, kata para pemikir Muslim - Senin, 4 Juli 2022

Antara

Pemilihan Guru: PLN Akan Pasang 100 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik untuk KTT ASEAN 2023 di Labuan Bajo

klik disini Dapatkan update berita terbaru dari Tempo di Google News