POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Seorang ekonom mendukung gagasan Sandiaga Uno untuk menjadikan Harpetnas sebagai hari libur

Seorang ekonom mendukung gagasan Sandiaga Uno untuk menjadikan Harpetnas sebagai hari libur

TEMPO.CODan JakartaDirektur Pusat Studi Ekonomi dan Hukum (Celios) Bhima Yudhistira menanggapi usulan Menteri Pariwisata Sandiaga Uno agar Harpitnas, istilah yang dicetuskan untuk hari buruh yang jatuh di antara hari libur nasional, ditetapkan sebagai hari libur nasional. .

Bhima menyatakan mendukung gagasan itu. Menurut Bhima, anggapan produktivitas semakin banyak dengan hari libur adalah salah.

“Padahal, ini salah. Banyak penelitian menemukan bahwa jam kerja yang lebih efisien dan waktu liburan yang lebih lama justru dapat mendongkrak produktivitas perekonomian suatu negara,” kata Bhima di Seribu Rasa Gunurman, Jakarta Selatan, Kamis, 19 Januari 2023.

Bhima berargumen bahwa semakin banyak hari libur nasional akan menyebabkan pengeluaran yang lebih tinggi untuk pariwisata. Apalagi pemerintah sudah mengakhiri Pembatasan Gerakan Masyarakat atau PPKM. “Ini dapat meningkatkan pengeluaran untuk pariwisata, hotel, dan lain-lain. Ini akan berdampak positif,” kata Bhima.

Bhima juga berpendapat, jika usulan itu diterima, jumlah wisatawan domestik pasti akan meningkat drastis. Karena itu, dia meminta agar usulan itu segera dilaksanakan karena hanya membutuhkan Surat Keputusan Bersama (SKB) dari beberapa kementerian.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Ono mengatakan, seperti diberitakan sebelumnya, permintaan Harpitnas menjadi hari libur nasional merupakan salah satu upaya untuk memenuhi target 1,4 miliar perjalanan wisatawan domestik pada 2023. Usulan itu sudah disampaikan ke Kementerian Administrasi dan Reformasi Birokrasi.

Muhammad Khoury Al-Farizi | Antara

Klik di sini untuk update berita terbaru dari Tempo di Google News

READ  Andrew Forrest adalah mitra dalam pengurangan emisi di Indonesia