18 Januari 2023
Jakarta – Lebih dari 200 petugas kesehatan belum menerima manfaat finansial yang dijanjikan untuk bekerja di garis depan tanggap pandemi Indonesia sepanjang tahun 2022, demikian ditemukan oleh inisiatif data independen LaporCOVID-19.
Total ada 241 laporan yang diterima organisasi terkait keterlambatan pembayaran insentif, yang sebagian besar diajukan oleh tenaga kesehatan di Jawa Barat dan Jawa Timur dan sebagian besar bekerja di rumah sakit swasta atau rumah sakit milik pemerintah daerah.
“Meskipun beberapa laporan mengatakan insentif mereka telah dikurangi, di sebagian besar laporan memang demikian [their incentives] berhenti. Mereka mungkin sudah mendapatkannya pada 2021, tetapi mereka tidak mendapatkan apa-apa pada 2022,” kata peneliti LaporCOVID-19 Siswo Mulyartono dalam konferensi pers, Minggu.
Dia mengatakan ini karena perubahan kebijakan tahun lalu.
“Tahun 2021, [the budget] Insentif keuangan ini hanya diterima dari pemerintah pusat. Namun pada 2022, tenaga medis yang bekerja di rumah sakit milik pemerintah daerah akan mendapatkan insentif. [the administration’s] APBD [APBD].”
Menurut keputusan menteri kesehatan yang ditandatangani pada Maret tahun lalu, semua petugas kesehatan yang menangani kasus virus corona, mulai dari mereka yang bekerja di rumah sakit dan pusat isolasi sementara hingga mereka yang bekerja di laboratorium, berhak atas insentif bulanan yang bervariasi tergantung pada jumlah hari mereka bekerja. . dan posisi mereka. Perawat dapat memperoleh hingga Rp 7,5 juta (US$497) dan dokter spesialis hingga Rp 15 juta.
Anggaran insentif rumah sakit swasta dan rumah sakit milik pemerintah pusat, termasuk rumah sakit militer dan tenda darurat yang didirikan pada puncak wabah, diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sedangkan anggaran insentif di rumah sakit milik pemerintah daerah bersumber dari APBD masing-masing.
“Tetapi, [regional administrations] Mereka sering mengatakan tidak punya uang [to pay the incentives]“Pemerintah bertanggung jawab untuk memastikan bahwa pekerja medis mendapat kompensasi,” kata Chiswo.
Intimidasi
LaporCOVID-19 juga telah mengidentifikasi beberapa petugas kesehatan yang mengatakan bahwa mereka menjadi sasaran ancaman dari majikan mereka setelah mengeluh tentang promosi yang tertunda. Ini termasuk kasus seorang pekerja dari kota Semarang di Jawa Tengah yang kehilangan pekerjaannya di sebuah rumah sakit daerah setelah dia mengajukan pengaduan.
Pekerja, yang tidak disebutkan namanya dan berbicara melalui rekaman suara selama konferensi pers hari Minggu, mengatakan bahwa dia telah mengajukan laporan kepada LaporCOVID-19 tentang tunjangan yang belum dibayarkan pada bulan Februari dan Maret pada bulan Juli tahun lalu, dan kemudian mengirimkan laporan tersebut ke Semarang Health.
Keadaan menjadi lebih buruk ketika keluhan pekerja ditemukan oleh manajemen rumah sakit.
“[After the hospital found out] Saya dikirim untuk diinterogasi [hospital’s] asisten sutradara. Mereka mengatakan kepada saya bahwa untuk melapor, saya akan dihukum,” kata pekerja tersebut.
Pada 23 Desember 2022, rumah sakit memberi tahu karyawan tersebut bahwa dia telah gagal dalam tes psikologi wajib untuk perpanjangan kontrak. Awal bulan ini, pekerja tersebut diberi surat pemutusan hubungan kerja dan tidak memiliki pekerjaan lagi sejak saat itu.
“Ini merupakan pukulan besar bagi saya karena saya tidak hanya memperjuangkan hak saya sendiri, tetapi saya juga meminta hak semua tenaga kesehatan yang merawat pasien COVID-19,” katanya.
Biaya untuk petugas kesehatan
Di tengah beban kasus harian yang rendah di negara itu ketika pandemi mulai menunjukkan tanda-tanda pelonggaran bertahap dan pihak berwenang mencabut semua pembatasan pergerakan yang tersisa, krisis kesehatan telah berdampak pada petugas kesehatan.
Lebih dari 2.000 petugas kesehatan telah meninggal karena memerangi pandemi sejak Maret 2020, menurut data dari peringatan online LaporCOVID-19.
Melihat lebih dekat pada data menunjukkan bahwa sebagian besar meninggal selama puncak gelombang infeksi kedua yang mematikan pada Juli 2021, ketika lebih dari 500 petugas kesehatan kehilangan nyawa mereka bulan itu.
Secara terpisah, sebuah studi yang dilakukan oleh World Innovation Summit for World Health (WISH) 2022 dan Qatar Foundation bekerja sama dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menemukan bahwa setidaknya seperempat petugas kesehatan yang disurvei melaporkan gejala kecemasan, depresi, dan kelelahan.
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi