Presiden Indonesia Joko Widodo resmi mencabut kebijakan pembatasan gerak masyarakat (Pembadasan Kekiadan Masyaragat – PPKM), Berlaku mulai 30 Desember 2022.
Seperti yang tertera di dalamnya Times Selat Singapura, Keputusan pemerintah Indonesia untuk mengakhiri kebijakan membatasi dan membatasi aktivitas domestik dan perjalanan dilakukan karena Indonesia tidak melihat peningkatan yang signifikan dalam kasus baru setiap hari selama sepuluh bulan berturut-turut. Pada puncaknya, the kebijakan PPKM Transportasi antar provinsi dengan bus dan udara terhenti dan, seiring waktu, penumpang harus divaksinasi penuh, dites Covid, dan menjalani isolasi dan pengujian ulang dalam waktu lama.
Dalam memberantas kegiatan PPKM, Presiden Widodo mengatakan: “Tapi, kita harus waspada. . .Masyarakat harus secara mandiri mengambil langkah-langkah untuk mencegah infeksi, mengenali gejala dan mencari pengobatan.
Berita yang diterbitkan Nikkei Asia, Di bawah judul “Indonesia mencabut semua pembatasan COVID yang tersisa untuk Tahun Baru” Fokus tertuju pada Indonesia yang pernah mencatatkan rekor tertinggi COVID-19 infeksi di Asia, tetapi kurang dari 1.000 kasus harian baru telah dilaporkan dalam seminggu terakhir, yang mencerminkan tingkat rawat inap dan kematian yang relatif rendah.
NIKKEI Data Kementerian Kesehatan mencatat Indonesia sebagai negara terpadat keempat di dunia dan telah melaporkan lebih dari 6,7 juta kasus secara keseluruhan, termasuk 160.583 kematian. Hampir 75% penduduk Indonesia yang berusia di atas enam tahun atau 174,7 juta orang telah menerima dua Vaksin coviddan menerima 68,5 juta Suntikan penguat covid.
Berkat ini, Indonesia pun dipuji Malaysia merdeka hari ini Menurut pernyataan Presiden Joko Widodo, negaranya telah mengatasi semua hambatan untuk menahan penyebarannya. COVID-19 Dengan memastikan bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia kini memiliki antibodi terhadap virus tersebut.
Pada konferensi pers mengumumkan hasilnya PPKM, Presiden Joko Widodo mengatakan: “Tidak ada lagi batasan pertemuan dan pergerakan.”
Merayakan akhir PPKM di Indonesia Waktu Hindustan Sebuah artikel telah diterbitkan Tanpa masker, tanpa aplikasi pelacakan: Indonesia mencabut pembatasan Covid yang tersisa
Presiden Widodo mengatakan: “Pada hari Jumat, (30 Desember 2022) Indonesia mencabut semua langkah yang tersisa untuk mengendalikan penyebaran. COVID-19. Hal itu dilakukan karena mayoritas penduduk negara itu kini memiliki antibodi terhadap penyakit tersebut, yang efektif dengan segera. Menambahkan: “Tidak akan ada lagi batasan pada pertemuan dan pergerakan.”
Dengan perintah Presiden, kewajiban menyerahkan bukti vaksinasi untuk perjalanan udara dalam negeri juga dianggap hilang.
Artikel terkait
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi