Dewan Redaksi (The Jakarta Post)
Premium
Jakarta ●
Selasa, 27 Desember 2022
Ketika partai politik baru muncul hampir 25 tahun lalu, harapan akan demokrasi yang kuat di Indonesia sangat tinggi. Seperti yang telah kita lihat sejak pemilu 1999, yang disebut paling demokratis, hanya sedikit yang bertahan dan makmur, sementara kekuatan yang lahir selama Orde Baru terus mendominasi lanskap politik.
Masalah dengan partai-partai baru, setidaknya sebagian besar dari mereka, bahkan jika mereka milik partai-partai lama, telah memutuskan untuk memisahkan diri setelah terjadi pertikaian. Pada akhirnya, partai-partai baru tidak dapat mengimbangi kakak mereka karena mereka tidak memiliki hal baru untuk ditawarkan kepada para pemilih.
Singkatnya, munculnya pemain baru dan reformasi sistem partai politik di tanah air tidak membawa perubahan apa pun. Pemilu sebenarnya tidak menghasilkan rotasi elit, terlihat dari komposisi fraksi partai politik di DPR yang sebagian besar tidak berubah. Kita bahkan bisa menemukan politisi DPR yang telah menjabat empat atau lima periode.
Baca cerita lengkapnya
BERLANGGANAN SEKARANG
Dari Rp 55.500/bulan
- Akses tak terbatas ke konten web dan aplikasi kami
- E-Post adalah koran digital harian
- Tidak ada iklan, tidak ada gangguan
- Akses eksklusif ke acara dan program kami
- Berlangganan buletin kami
Atau biarkan Google mengelola langganan Anda
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi