Irjen Pol sudah memastikan dari aspek keamanan akan dikawal oleh Menpora
Jakarta (Antara) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfut Md, Senin, mengumumkan keputusan pemerintah untuk melanjutkan kembali Liga Sepak Bola Nasional, yang ditangguhkan menyusul desak-desakan di Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa pada Oktober.
“Saya mewakili pemerintah hari ini bersama Menpora Zainuddin Amali dan Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo untuk menyampaikan kebijakan pemerintah terhadap kegiatan sepak bola pasca peristiwa Kanjuruhan,” ujarnya dalam konferensi pers. Kantor Kementerian, Senin.
Pemerintah telah memutuskan Liga Sepak Bola akan diselenggarakan oleh Persatuan Sepak Bola Nasional (PSSI) sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Menpora akan mengawalnya dan Mabes Polri sudah menjamin aspek keamanannya,” tambah Mahfut.
Namun, dia mengatakan liga akan dilakukan tanpa penonton dan tidak ada publik yang diizinkan masuk acara penutupannya.
Berita Terkait: Gas air mata polisi menghasut desak Kanjuruhan: Komnas HAM
“Tanpa penonton di akhir itu,” katanya.
Reformasi sepak bola nasional, khususnya asosiasi nasional yang mengatur, FIFA (Fédération Internationale de Football Association) dan PSSI akan terus berlanjut sesuai dengan kesepakatan dan diskusi yang telah dibuat pemerintah.
Berdasarkan temuan Panel Pencari Fakta Ganjuruhan (TGIPF) tentang aspek keamanan, Polri telah merumuskan prosedur dan langkah pengamanan pertandingan sepak bola, kata Mahfut.
“Kapolri telah mengeluarkan peraturan yang merupakan salah satu rekomendasi utama dari TGIPF,” tambah Menkeu.
Berita Terkait: Kematian kanjuruhan akibat gas air mata: Menteri
Stadion juga mulai direnovasi untuk memenuhi standar internasional.
“Proses hukum yang berjalan akan tetap berjalan sesuai hukum yang berlaku. Jadi semua yang dikatakan TGIPF, sejauh menyangkut internal pemerintahan kita, pekerjaan sudah dimulai untuk perkembangan ke depan,” imbuhnya.
Panitia telah merekomendasikan agar pemerintah tidak mengizinkan liga sepak bola profesional di bawah asosiasi—yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3—sampai ada perubahan dan kesiapan yang signifikan dari pihak asosiasi dalam mengelola dan menyelenggarakan kompetisi sepak bola. .
Pertandingan sepak bola di luar Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 tetap dilanjutkan, meski akan dipantau dan dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum.
Berita Terkait: Korban penyerbuan Kanjuruhan datang ke Pareskrim mencari keadilan
Berita Terkait: Pasca tragedi Kanjuruhan, sepak bola Indonesia terus bertransformasi
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi