POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Pemerintah telah meminta masyarakat yang berada di zona merah Gunung Api Semaru untuk mengungsi

Pemerintah telah meminta masyarakat yang berada di zona merah Gunung Api Semaru untuk mengungsi

Kalau ada masyarakat yang tidak mau (diusir) dan keberatan, aparat kami akan memaksa mereka untuk melakukan penggusuran.

Lumajang, Jawa Timur (ANTARA) – Wakil Presiden Kabupaten Lumajang Indah Amperawati mengimbau seluruh warga yang tinggal di zona merah erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur untuk berlindung di tempat yang aman.

“Kami meminta warga zona merah seperti Desa Subithurang di Kecamatan Pronojiwo dan Dusun Gajar Kuning di Desa Sumbervulu Kecamatan Kandipuro untuk mengungsi ke tempat yang lebih aman,” ujarnya. Pada hari Minggu.

Gunung berapi tersebut meletus pada pukul 02.46 waktu setempat pada hari Minggu, memuntahkan longsoran awan panas setinggi tujuh kilometer (km). Sedangkan ketinggian kolom letusan mencapai ketinggian 1,5 km dari puncak gunung.

“Kalau ada warga yang tidak mau (digusur) dan melawan, petugas kami akan memaksa mereka mengungsi,” kata Wabup.

Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang mengatakan, warga Desa Subiurang sudah mengungsi di beberapa tempat.

Lokasinya antara lain SDN 4 Subithurang, SMPN 2 Pronojiwo, Balai Desa Oro-Oro Ombo dan Masjid Subithurang.

Berita Terkait: Letusan Gunung Semaru: Warga di zona merah mengungsi ke tempat yang lebih aman
Sementara itu, sebagian masyarakat Dusun Gajar Kuning Desa Sambarvulu Kecamatan Kandipuro sudah mengungsi di pos pengamatan Gunung Semeru, kata Amberawati.

Petugas Pos Pemantauan Gunung Semeru, Mars mengimbau masyarakat untuk mematuhi rekomendasi Badan Penanggulangan Bencana Vulkanik dan Geologi (PVMBG) terkait erupsi Gunung Semeru.

PVMBG melarang masyarakat berada dalam radius delapan kilometer dari puncak gunung berapi.

Sementara itu, masyarakat tidak diperbolehkan beraktivitas di bagian tenggara gunung, termasuk Besuk Kobogan dan Kali Lanang, dalam radius 19 km dari puncak gunung.

READ  Pertumbuhan Nusantara di tengah tindakan cepat dan tahun politik Jokowi

Selain itu, masyarakat diminta waspada terhadap kemungkinan longsoran awan panas dan lahar dingin yang masuk ke sungai dan lembah, khususnya di wilayah Besuk Kobogan, Besuk Bang, Besuk Khembar, dan Besuk Sat.

Berita Terkait: Gunung Semaru mengeluarkan guguran awan panas yang mencapai tujuh kilometer
Berita Terkait: Gunung Semaru telah dinaikkan ke level siaga 4