POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Pengelolaan sampah di desa menjadi tanggung jawab pemerintah dan masyarakat

Pengelolaan sampah di desa menjadi tanggung jawab pemerintah dan masyarakat

Namun, kami mendorong tidak hanya sampah (pengelolaan) tetapi juga penggunaan energi baru dan terbarukan di destinasi wisata.

JAKARTA (ANTARA) – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaka Salahuddin Uno mengatakan pengelolaan sampah di desa wisata merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.

“Ini tanggung jawab kita semua: masyarakat, pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah kabupaten dan kota serta pemerintah desa,” katanya dalam webinar pada Selasa bertajuk “Pengelolaan Sampah Plastik untuk Mitigasi Perubahan Iklim.”

Ia mengatakan pemuda, ibu rumah tangga, media dan institusi pendidikan juga harus dilibatkan dalam pengelolaan sampah.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengemban tugas mengembangkan destinasi wisata sesuai konsep CHSE (Cleanliness, Sanitation, Safety and Environmental Sustainability).

“Pengelolaan sampah termasuk dalam aspek kelestarian lingkungan. Namun, sampah (pengelolaan), tetapi kita juga menggalakkan penggunaan energi baru dan terbarukan di destinasi wisata,” kata menteri.

Presiden Joko Widodo telah meminta kementeriannya untuk fokus pada penerapan pariwisata berkelanjutan dan ekonomi kreatif untuk membantu mencapai target pengurangan sampah plastik laut sebesar 70 persen pada tahun 2025.

Berita Terkait: Menhub desak tingkatkan kebersihan desa wisata

Kementerian telah menerbitkan Peraturan Menteri ke-9 No. 2021 tentang penanganan sampah laut.

Selain itu, kementerian telah mensertifikasi desa wisata berkelanjutan, serta memberikan pelatihan dan pendampingan kepada desa untuk mengelola sampah plastik.

“Kami mengimplementasikan Indonesian Tourism Village Award 2022, dimana kami bermitra dengan Indonesian Sustainable Tourism Council (ISTC) untuk menganugerahkan dua desa wisata dengan Sertifikat Desa Wisata Berkelanjutan,” kata Uno.

Desa-desa tersebut adalah Desa Wisata Alamenda, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat dan Desa Wisata Wukirsari, Kabupaten Bandul, Provinsi Yogyakarta.

Menkeu menyebutkan, sejauh ini lebih dari 30 desa telah mendapatkan Sertifikat Desa Wisata Lestari.

READ  7 Resor Kerajinan Bambu dan Rumah Pohon yang Luar Biasa di Bali

“Selanjutnya kami akan terus memberikan pendampingan SOP (standar operasional prosedur) pengelolaan sampah plastik di berbagai destinasi wisata bahari, antara lain Danau Toba, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Bali, Kawasan Mandalika, dan Kawasan Labuan Bajo,” ujarnya.

Dia mengatakan inisiatif tersebut akan melibatkan instansi lain termasuk Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pemerintah daerah, pengelola destinasi pariwisata, masyarakat dan lembaga pendidikan.

Berita Terkait: Kontribusi publik untuk mengatasi masalah sampah adalah modal sosial
Berita Terkait: Pengelolaan sampah masih menjadi tantangan: Kementerian Lingkungan Hidup