Tempo.co, Jakarta – Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo mengatakan 97 petugas polisi sedang menyelidiki kasus pembunuhan tersebut. Brigadir J Atau Brigadir Joshua Hudabarat.
“Kami telah memeriksa 97 personel dan 35 orang diduga melanggar etika profesi,” kata Sikit, Rabu, 24 Agustus 2022, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan.
Ia memaparkan 35 orang dari berbagai jajaran, antara lain satu inspektur jenderal, tiga brigadir jenderal, enam komisaris senior, tujuh deputi komisaris senior, empat komisaris, lima deputi komisaris, dua inspektur pertama, satu inspektur kedua, satu yang melanggar protokol. Brigadir Kepala, satu Brigadir, dua Brigadir Kedua, dua Agen Kedua (Barada).
Sigit menjelaskan, dari 35 personel tersebut, 16 di antaranya telah ditahan di tempat khusus, dua sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sisanya masih dalam pemeriksaan.
Lebih lanjut Sigit meyakinkan bahwa nasional hak asuh Ini akan menyelesaikan proses terkait etika dan industri dalam waktu 30 hari ke depan untuk memberikan kepastian hukum kepada tersangka pelanggar.
Devi Noorita
Klik disini Dapatkan update berita terbaru dari Tempo di Google News
“Pembaca yang ramah. Penggemar bacon. Penulis. Twitter nerd pemenang penghargaan. Introvert. Ahli internet. Penggemar bir.”
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi