POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Kementerian sedang melakukan diskusi dengan pelaku industri pariwisata Labuan Bajo

Kementerian sedang melakukan diskusi dengan pelaku industri pariwisata Labuan Bajo

Kami (BPOLBF) telah memahami aspirasi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (masyarakat umum) tentang apa yang mereka rasakan, butuhkan, dan masalah yang mereka hadapi sehingga menjadi saluran. c

Labuan Bajo, Nusa Tenggar Timur (ANTARA) – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bersama para pelaku industri pariwisata di Labuan Bajo, Nusa Tenggar Timur, mengumumkan tarif masuk tahunan sebesar Rp3,75 juta per orang, efektif 1 Agustus. Komodo, Badar dan sekitarnya.

“Kami (PBOLPF) telah ditugaskan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan itu menjadi saluran untuk memahami aspirasi (masyarakat umum) tentang apa yang mereka rasakan, butuhkan, dan seperti apa masalah yang mereka hadapi. Untuk mengumpulkan yang diperlukan informasi bagi pengambil kebijakan mengenai masalah tarif ini (judgment),” kata Labuan Shana Fatina, Direktur Eksekutif Komisi Bajo Flores (BPOLPF), Jumat.

Diskusi dengan wisatawan dilakukan di kantor KPU Labuan Bajo Flores pada Kamis sore, di mana kedua belah pihak berbagi masukan dan saran. Fatina mencatat, kementerian melalui KPU Labuan Bajo Flores meminta masukan dari wisatawan untuk membantu mengembangkan konsep konservasi pariwisata berkelanjutan yang akan diterapkan di masa depan.

Berita Terkait: Kementerian latih 80 veteran UMKM unggulan di Labuan Bajo

“Prinsipnya semua sepakat soal keamanan. Mereka sudah melakukan pengamanan sesuai kapasitasnya masing-masing. Itu juga harus kita apresiasi,” ujarnya.

Fatina mencontohkan, pengembangan pariwisata berbasis konservasi membutuhkan kolaborasi multi sektor yang meliputi kegiatan lingkungan, pariwisata, pemberdayaan sosial dan aspek lainnya. Selain itu, penelitian dan pengembangan tidak hanya terfokus pada ekosistem hewan, tetapi manusia untuk mengintegrasikan semuanya bersama-sama. Oleh karena itu, kemitraan dianggap perlu untuk mendapatkan lebih banyak manfaat.

BPOLPF antara lain menindaklanjuti koordinasi fee kepada PT Flopamore dengan Pemerintah Nusa Tenggara Timur selaku pengelola jasa pariwisata yang ditunjuk pemerintah. Hal ini dilakukan karena isu tersebut mempengaruhi citra Labuan Bajo. Dia berharap diskusi tersebut dapat menjadi masukan bagi para pembuat kebijakan, sehingga mereka dapat menggunakan berbagai pandangan sebelum mengambil keputusan.

Berita Terkait: DAMRI membuka rute bus dari Bandara Komodo ke Labuan Bajo

Kebijakan iuran sebagai syarat masuk ke Pulau Komodo, Pulau Badar dan perairan sekitarnya mendapat tanggapan negatif dari pelaku industri pariwisata. Namun, melalui inisiatif diskusi, ia berharap mereka dapat mengejar tujuan pariwisata berkelanjutan, sehingga tidak hanya tujuan pemerintah federal, tetapi juga oleh para pemangku kepentingan industri pariwisata di Labuan Bajo.

“Melalui diskusi ini, kami percaya (kami dapat menemukan) titik temu. Kami membutuhkan diskusi itu karena akan menyatukan aspek-aspek yang tidak terbayangkan sebelumnya, dan kemudian, kami akan menemukan solusi sehingga semuanya dapat berjalan sesuai. Wisatawan senang dan balik sini. mau ikut. Jadi teman-teman, di sini (kita) bisa sembuh, apalagi setelah pandemi Covid-19,” pungkas Fatina.

Berita Terkait: Kementerian berkomitmen untuk mengembangkan lebih banyak tempat wisata di Labuan Bajo

Berita Terkait: Menjaga keseimbangan antara pariwisata dan konservasi di Pulau Komodo