POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Larangan PayPal dan Yahoo di Indonesia membayangi impian pusat teknologi |  teknologi

Larangan PayPal dan Yahoo di Indonesia membayangi impian pusat teknologi | teknologi

Jakarta, Indonesia – Larangan sementara Indonesia terhadap situs web besar, termasuk PayPal, telah mengungkap kesulitan menyeimbangkan Jakarta karena berupaya memperketat kontrol atas internet dan menjadi pusat teknologi berikutnya di Asia Tenggara.

Presiden Indonesia Joko “Jokowi” Widodo telah mendaftarkan infrastruktur digital sebagai prioritas dalam peta jalan “Make Indonesia 4.0”, yang bertujuan untuk mengangkat negaranya ke peringkat 10 ekonomi teratas dunia.

Tetapi bahkan ketika Widodo telah mendorong ekonomi digital, mengawasi kebangkitan Indonesia menjadi penerima modal ventura terbesar kedua di Asia Tenggara dan rumah bagi 13 perusahaan teknologi unicorn senilai lebih dari $1 miliar, pemerintahannya telah berusaha untuk mengendalikan pengaruh perusahaan-perusahaan Internet. di antara negara Lebih dari 270 juta orang.

Upaya tersebut termasuk memperkenalkan sistem perizinan yang menurut pemerintah diperlukan untuk meningkatkan perlindungan data dan mempermudah penghapusan konten yang dapat “mengganggu ketertiban umum” di nusantara, di mana keberhasilan startup seperti GoTo telah memicu meningkatnya ekspektasi bahwa ekonomi digital bisa dua kali lipat nilainya menjadi $ 146 miliar pada tahun 2025.

Pada hari Sabtu, PayPal, Yahoo dan beberapa platform game untuk sementara dilarang setelah gagal mendaftar dalam sistem lisensi, memicu kebingungan dan kemarahan di antara pengguna situs.

“Di pagi hari, saya perhatikan bahwa kementerian telah memblokir PayPal,” Jati Andito, seorang pengisi suara independen berusia 34 tahun di Jakarta, mengatakan kepada Al Jazeera.

“Pasar memiliki kemitraan dengan PayPal. Mereka tidak akan merekomendasikan layanan saya jika saya tidak menggunakan PayPal.”

Pada hari Selasa, Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia memulihkan akses ke Yahoo dan situs game Steam setelah mereka bergabung dengan kerangka kerja setelah batas waktu awal. Kementerian, yang sebelumnya membela sistem yang diperlukan untuk “mempertahankan dan meningkatkan tata kelola ruang digital Indonesia,” juga untuk sementara mencabut larangan PayPal untuk memberi perusahaan waktu hingga Jumat untuk mendaftar. Epic Games Store dan EA’s Origin tetap diblokir hingga Selasa.

READ  Indonesia harus menghindari bencana COVID-19 India

PayPal mengatakan pada hari Rabu bahwa mereka telah terdaftar di bawah sistem dan pelanggan sekarang dapat mengirim dan menerima uang seperti biasa.

“Paypal berkomitmen penuh untuk mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di pasar tempat kami berbisnis,” kata juru bicara PayPal.

Indonesia menempati peringkat ke-44 dari 63 negara dan wilayah dalam Peringkat Daya Saing Global IMD 2022 [File: Ajeng Dinar Ulfiana/Reuters]

Sementara akses ke situs-situs tersebut akhirnya dipulihkan, episode tersebut menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana menyambut lingkungan peraturan di Indonesia bagi perusahaan teknologi, terutama yang berasal dari luar negeri.

Bhima Yudhistira Adhinegara, direktur Pusat Studi Ekonomi dan Hukum yang berbasis di Jakarta, mengatakan larangan sementara adalah berita “sangat buruk” bagi kancah teknologi negara, terutama industri game, yang tahun lalu bernilai $1,6 miliar.

“Ada hubungan antara undang-undang yang tidak jelas dan fakta bahwa Indonesia memiliki daya tarik yang rendah untuk investasi asing,” kata Adingara kepada Al Jazeera.

“Jika Anda melarang mereka dengan mudah, siapa yang ingin menginvestasikan miliaran dolar di perusahaan game lokal, misalnya? Tentu saja, itu preseden buruk.”

Adingara mencatat, Indonesia menempati peringkat ke-47 dalam hal legislasi bisnis dan ke-38 dalam hal penanaman modal asing dalam IMD Global Competitiveness Ranking 2022. Indonesia menempati peringkat ke-44 dari total 63 negara dan wilayah yang dianalisis dalam pemeringkatan yang disusun oleh IMD Business School .

pengurangan lambat

Beberapa komitmen yang dituangkan dalam kerangka kerja tersebut memberatkan dan “sangat bermasalah,” kata Bengkan Udren, peneliti di Center for Indonesian Policy Studies.

“Ada serangkaian kewajiban yang harus mereka patuhi begitu mereka mendaftar, seperti moderasi konten, manajemen data, privasi, dll.,” kata Audren kepada Al Jazeera.

Yang lain mengatakan bahwa upaya pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap sektor ini pada prinsipnya benar, meskipun pelaksanaannya buruk.

READ  Memetakan ekonomi global: Pertumbuhan China melambat secara signifikan

Joel Shen, kepala teknologi untuk Asia di firma hukum global Weathers, mengatakan bahwa meskipun dia secara luas mendukung reformasi peraturan pemerintah, pihak berwenang telah menciptakan kebingungan dan ketidakpastian dengan mundur dari larangan tersebut.

Shen mengatakan, mengacu pada kementerian dengan nama Indonesia-nya.

“Ini memperkuat kesan bahwa komunitas bisnis dan investasi asing memiliki regulator Indonesia … bahwa regulator Indonesia tidak dapat diprediksi dan tidak konsisten dalam menerapkan peraturan.”

Peluncuran sistem perizinan berjalan lambat, karena butuh lebih dari satu tahun untuk platform pendaftaran perusahaan menjadi online, kata Ariahta Ellison Sembring, perwakilan dari kelompok advokasi Koalisi Advokasi Permenkominfo 5/2020.

“Penundaan ini menunjukkan bahwa departemen tersebut belum menunjukkan tata kelola yang baik,” kata Sembring kepada Al Jazeera.

“Ini bertentangan dengan visi Presiden Joko Widodo untuk mempercepat digitalisasi industri.”

Ikon indikator untuk pindah ke layar besar.
Keberhasilan startup seperti GoTo telah memicu meningkatnya ekspektasi tentang potensi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia [File: Dimas Ardian/Bloomberg]

Namun bagi sebagian pengamat, pendekatan Jakarta yang lebih diterapkan disambut baik dan sudah lama tertunda.

Glenn Wijaya, mitra di firma hukum Christian Teo & Associates yang berbasis di Jakarta, mengatakan sikap keras pemerintah terhadap perusahaan teknologi akan menguntungkan konsumen dan bisnis.

Dia mengatakan konsumen akan merasa lebih aman dalam berurusan dengan perusahaan yang terdaftar di pemerintah, dan perusahaan akan memiliki akses yang lebih mudah ke pihak berwenang untuk menangani masalah seperti upaya pelanggaran data dan permintaan penegakan hukum.

“Kementerian tahu persis siapa yang harus dihubungi jika sesuatu yang buruk terjadi,” kata Wajaya kepada Al Jazeera.

Wijaya telah menepis kekhawatiran tentang akses pemerintah ke data pribadi publik, meskipun negara tersebut tidak memiliki undang-undang privasi khusus.

“Hingga Juni 2020, ada lebih dari 40 undang-undang atau peraturan di Indonesia yang mengatur tentang perlindungan data pribadi,” ujarnya.

READ  Ia yakin kepresidenan Indonesia akan membawa kemajuan ekonomi bagi ASEAN