Jakarta (Andara) – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Bandhjaitan mengimbau wisatawan mancanegara untuk mematuhi aturan kesehatan dan kebijakan isolasi yang ditetapkan pemerintah.
“Saya imbau sekali lagi untuk tidak ke luar negeri (bepergian). Kalau ke luar negeri, patuhi aturan kesehatan, harus isolasi tujuh hari. Jangan minta melahirkan,” tegasnya di PPKM. Peringkat ‘Konferensi Pers Online, diakses dari sini pada hari Senin.
Menteri mengatakan dia dan pejabat lainnya diisolasi setelah kembali dari perjalanan ke luar negeri.
Ia menghimbau kepada masyarakat agar menahan diri untuk tidak bepergian ke luar negeri selama dua atau tiga minggu ke depan untuk mencegah masuknya virus corona jenis baru.
“Kalau bisa jangan ke luar negeri selama dua minggu ke depan atau tiga minggu ke depan,” tegasnya.
Berita Terkait: Isolasi Perjalanan Internasional berlaku untuk semua: Wakil Menteri
Menurut Menkeu, meski varian Omigron bisa menyebar dengan cepat, namun sifatnya kurang intens.
“Seperti yang sudah disinggung sebelumnya oleh Menteri Kesehatan, meski (varian Omigran) ini tidak begitu berbahaya, bisa berbahaya jika banyak orang yang tertular sekaligus,” ujarnya mengingatkan.
Pada Maret 2020 kasus pertama COVID-19 terkonfirmasi di Indonesia. Hingga 10 Januari 2022, setidaknya 4.266.649 orang di negara itu dinyatakan positif COVID-19, 4.116.202 telah sembuh, dan 144.136 terinfeksi virus, menurut data yang diberikan oleh gugus tugas penanganan COVID-19.
Pada 16 Desember 2021, seorang penjaga di Rumah Sakit Darurat Atletik Wisma Jakarta dipastikan memiliki kasus Omigran pertama di Indonesia. Sejauh ini, jumlah kasus Omicron di Indonesia telah meningkat menjadi 414.
Berita Terkait: Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan aturan baru untuk perjalanan internasional
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi