POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Menteri memuji ‘Presisi’, aplikasi pengawasan polisi yang terisolasi

Menteri memuji ‘Presisi’, aplikasi pengawasan polisi yang terisolasi

JAKARTA (Andara) – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Penanaman Modal Luhut Binsar Pondicherry memuji pengenalan FRC, pemroses pengawasan terisolasi Polri, yang akan membantu memantau pelancong internasional yang dikenai segregasi.

Kamis, dalam acara peluncuran aplikasi yang diadakan Polri di Bandara Sokarno-Hatta Ponden, Tangerong, dia mengatakan aplikasi itu akan membantu mengurangi pertukaran Omigran di Indonesia.

“Upaya Kapolri sangat bagus. Aplikasi monitoring akan sangat membantu dan akan membantu bangsa kita untuk disiplin,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis.

Pondicherry mengatakan, penerapan tersebut mencerminkan penanganan terpadu wabah Pemerintah-19 di Indonesia.

“Kita tidak perlu terlalu paranoid (mengenai epidemi), tetapi kita perlu lebih berhati-hati,” kata menteri.

Berita Terkait: Indonesia menambah jumlah pusat isolasi untuk pelancong internasional

Sementara itu, Kapolri Listio Sikit Prabovo mengatakan FRC telah memperkenalkan prosesor tersebut menyusul perintah dari Presiden Joko Widodo untuk memantau secara ketat para pelancong internasional yang tiba di negara itu.

Lebih lanjut Kapolri mengatakan, pemerintah tidak menginginkan adanya relaksasi meskipun tingkat penyebaran Pemerintah-19 telah terkendali selama 170 hari terakhir.

“Secara umum sekitar 170 hari kita temukan situasi Covit-19 di Indonesia terkendali. Namun jika kita lengah, bisa berpotensi peningkatan kasus Covit-19,” ujarnya.

Peluncuran aplikasi FRC ini juga dihadiri oleh Menko Perekonomian Erlanga Hartardo, Menteri Kesehatan Pudi Gunadi Sadiq dan Presiden Badan Intelijen Negara (PIN) Pudi Gunavan.

Berita Terkait: Djokovic menegaskan bahwa isolasi untuk pelancong asing tidak terkecuali

READ  Bali mendeportasi pria Amerika yang merusak mobil polisi