TEMPO.CO, Jakarta – Monarki adalah sistem pemerintahan yang dipimpin oleh seorang raja, raja, atau ratu. Saat ini, banyak negara di dunia yang masih memiliki raja sebagai kepala negaranya.
Berikut daftar beberapa negara yang masih menganut sistem monarki sebagai pemerintahannya:
1. Inggris Raya
Britania Raya menganut monarki konstitusional parlementer. Artinya raja hanyalah simbol kedaulatan. Kewenangan politik dipegang oleh Perdana Menteri. Kerajaan Inggris saat ini dipimpin oleh Raja Charles Philip Arthur George III. Ia menjabat sejak 2022, setelah mendiang Ratu Elizabeth II meninggal dunia pada 8 September 2022.
2. Kerajaan Arab Saudi
Berbeda dengan Inggris, Arab Saudi memiliki sistem monarki absolut yang kehadiran perdana menterinya hanya bersifat simbolis saja. Kekuasaan politik adalah milik keluarga kerajaan. Raja Arab Saudi saat ini adalah Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud, dan telah memerintah sejak tahun 2015.
3. Bhutan
Kerajaan Bhutan, yang dikenal sebagai Negeri Naga Petir, terletak di pegunungan Himalaya bagian timur, antara Tiongkok dan India. Awalnya, negara ini menganut monarki absolut, yang berubah pada tahun 2008 ketika pemerintahan parlementer terpilih. Sejak 2006, Raja Bhutan menjadi presiden Jigme Khesar Namgyel Wangchuk
4. Belanda
Kerajaan Belanda adalah negara berdaulat dengan monarki konstitusional parlementer tunggal. Sebagai negara monarki konstitusional, Perdana Menteri Belanda memainkan peran penting di negaranya.
Belanda dipimpin sejak tahun 2013 oleh Raja Willem-Alexander, penerus turun-temurun mendiang kepala negara, Ratu Beatrix.
5. Eswatini
Dikenal juga dengan nama resmi sebelumnya, Swaziland, negara ini terletak di Afrika bagian selatan, berbatasan dengan Mozambik dan Afrika Selatan. Negara ini menganut sistem monarki absolut yang dipimpin oleh Raja Musawi III sejak tahun 1986.
Raja Mswati III mengganti nama negara tersebut dari Swaziland menjadi Eswatini pada 19 April 2018, menandai peringatan 50 tahun kemerdekaan Swaziland dari kekuasaan Inggris.
6. Thailand
Monarki konstitusional lainnya di Asia adalah Thailand, di mana raja turun-temurun menjadi kepala negara dan perdana menteri menjadi kepala pemerintahan. Kepala negara Thailand saat ini adalah Vajiralongkorn atau Raja Rama X, yang memerintah sejak Oktober 2016 setelah kematian mendiang raja.
7. Norwegia
Norwegia menjalankan monarki konstitusional parlementer, di mana raja menjalankan kekuasaannya sesuai dengan konstitusi. Sejak tahun 1991, Raja Norwegia adalah Raja Harald V sedangkan Parlemen (penyimpanan) dibagi menjadi dua ruangan, odelsting Dan ke belakang Untuk memberikan suara pada undang-undang.
8. Kota Vatikan
Kota Vatikan adalah sebuah negara kota yang terkurung daratan yang terletak di dalamnya namun independen dari kota Roma di Italia. Negara kecil ini menganut sistem pemerintahan yang unik, monarki absolut elektif. Negara ini dipimpin oleh seorang paus yang ditunjuk, sebuah posisi yang tidak dapat diwariskan, tidak seperti monarki turun-temurun pada umumnya.
Rachel Vradipa R
Pilihan Editor: 10 negara terkaya di dunia berdasarkan PDB per kapita pada tahun 2023
klik disini Untuk mendapatkan update berita terkini dari Tempo di Google News
More Stories
Memungkinkan penyelesaian konflik secara damai di Laut Cina Selatan – Pidato – Eurasia Review
Tiongkok “menghabiskan” sekitar 80% anggaran militer Taiwan hanya untuk mengepung provinsi “nakal” – lapor
15 kota makan terbaik di Eropa dengan harga termahal