POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

707.580 sapi divaksinasi PMK: Gugus Tugas

707.580 sapi divaksinasi PMK: Gugus Tugas

JAKARTA (ANTARA) – Setidaknya 707.580 sapi di Indonesia telah divaksinasi PMK hingga Rabu, menurut Satgas Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Menurut data satgas yang diakses Rabu, PMK telah menyebar ke hewan ternak di 268 kabupaten dan kota di 22 provinsi, dan sebagian besar hewan yang terinfeksi adalah sapi.

Hingga Rabu, total 430.171 hewan ternak telah terinfeksi penyakit tersebut. Dari jumlah tersebut, 220.519 hewan ternak telah diselamatkan, 199.188 masih sakit, 3.952 meninggal, dan 6.512 telah di-eutanasia bersyarat.

Dari 430.171 hewan yang terkena, terdiri dari 414.169 sapi, 11.314 kerbau, 1.569 domba, 3.072 kambing, dan 47 babi.

Sedangkan 220.519 hewan ternak yang ditemukan terdiri dari 212.086 ekor sapi, 5.792 ekor kerbau, 949 ekor domba, 1.676 ekor kambing, dan 16 ekor babi.

Hewan ternak meliputi 191.809 sapi, 5.414 kerbau, 605 domba, 1.329 kambing, dan 31 babi.

Nantinya, 3.952 hewan yang mati itu meliputi 3.869 sapi, 64 kerbau, 11 kambing, dan 8 domba.

Berita Terkait: Jumlah vaksinator yang tidak mencukupi menghambat vaksinasi PMK: Gugus Tugas

Untuk mengecek penyebaran PMK, Kementerian Pertanian meluncurkan program vaksinasi ternak dari Kabupaten Chitorjo, Jawa Timur pada 14 Juni 2022.

Dosis vaksinasi diprioritaskan untuk hewan sehat yang berisiko terinfeksi, seperti hewan di sentra peternakan, perusahaan susu milik masyarakat, koperasi susu dan peternakan sapi potong.

Sebelumnya, Koordinator Panel Ahli Gugus Tugas Penanganan PMK, Viku Adisasamido, mengatakan penyebaran PMK dapat dikendalikan dengan menerapkan biosekuriti yang ketat dan menyeluruh.

Area dan peralatan peternakan harus didesinfeksi secara teratur, katanya.

“Selain itu, pembatasan harus diterapkan agar tidak ada yang bisa masuk ke daerah rawan PMK,” katanya dalam konferensi pers online yang diakses dari sini, Selasa.

READ  Jakarta didenda Rp6,9 miliar karena melanggar protokol kesehatan

Masyarakat dapat mendisinfeksi kandang ternak dan peralatan peternakan yang terkontaminasi dengan menggunakan bahan yang tersedia dan murah seperti asam sitrat dan asam borat, tambah Adisazamido.

Berita Terkait: Keamanan hayati yang ketat untuk mengontrol penularan PMK: gugus tugas
Berita Terkait: Pemerintah mempertahankan 15 provinsi sebagai Zona Hijau PMK