POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

247.916 hewan ternak diselamatkan dari PMK

247.916 hewan ternak diselamatkan dari PMK

JAKARTA (ANTARA) – Sebanyak 247.916 hewan ternak di seluruh Indonesia sembuh dari penyakit mulut dan kuku (PMK) hingga Sabtu (30 Juli 2022), demikian laporan Gugus Tugas Penanganan PMK.

Hewan-hewan yang ditemukan antara lain 237.838 ekor sapi, 7.041 ekor kerbau, 1.018 ekor domba, 2.003 ekor kambing, dan 16 ekor babi.

Menurut data, sejauh ini 805.570 ekor sapi telah divaksinasi PMK.

447.190 hewan ternak di 22 provinsi masih sakit akibat PMK, meliputi 428.586 sapi, 13.597 kerbau, 1.612 domba, 3.336 kambing, dan 59 babi.

Berita Terkait: Pemimpin gugus tugas menyerukan manipulasi PMK berbasis desa

Sebanyak 7.081 ekor sapi yang terdiri dari 6.964 ekor sapi, 52 ekor kerbau, delapan ekor domba, dan 57 ekor kambing disembelih bersyarat. Sebanyak 4.412 ekor hewan yang terdiri dari 4.297 ekor sapi, 94 ekor kerbau, sembilan ekor domba, dan 12 ekor kambing mati.

Sedangkan 187.781 ekor sapi yang terdiri dari 179.487 ekor sapi, 6.410 ekor kerbau, 577 ekor domba, 1.264 ekor kambing dan 43 ekor babi belum sembuh.

Sebelumnya, koordinator Kelompok Pakar Penanganan PMK, Viku Adisasamido, meminta masyarakat berhati-hati jika bersentuhan dengan ternak terjangkit PMK.

Berita Terkait: 707.580 sapi divaksinasi PMK: Gugus Tugas

Dalam konferensi pers daring di Jakarta, Kamis (7 Juli 2022), Adisasmido mengimbau masyarakat untuk mencuci tangan menggunakan disinfektan dan membersihkan bagian tubuh lainnya setelah melakukan kontak fisik langsung dengan hewan yang terinfeksi.

Dia mengimbau kepada anggota masyarakat untuk memakai alat pelindung ketika memasuki kandang ternak dan melakukan kontak dekat dengan hewan yang terinfeksi.

Pemerintah terus berupaya untuk mencegah penyebaran PMK melalui biosekuriti, pengujian, vaksinasi, pengobatan dan penyembelihan bersyarat, dan mengharapkan masyarakat untuk waspada dan peduli tentang wabah PMK dan secara kolektif mencegah penyebaran penyakit.

READ  Peninjauan Kembali Pendanaan PPR Bidang Epidemiologi - Kamis, 23 Juni 2022

Berita Terkait: Satgas PMK imbau daerah memprioritaskan vaksinasi dosis pertama

Berita Terkait: Keamanan hayati dapat melindungi terhadap PMK tanpa APD: Kelompok Kerja