JAKARTA (ANTARA) – Sebanyak 2.112 gedung milik kementerian dan lembaga pemerintah telah diasuransikan, kata Febrio Kacaribu, Kepala Badan Kebijakan Moneter Kementerian Keuangan.
Dia mengatakan asuransi mereka dicari di bawah skema Dana dan Asuransi Risiko Bencana (DRFI) yang diluncurkan pada 2019.
“Asuransi gedung pemerintah, balai latihan dan fasilitas kesehatan merupakan bagian dari rencana (bagian) rintisan kami untuk memitigasi risiko bencana. Hingga saat ini, kami telah mengasuransikan 2.112 gedung milik kementerian dan lembaga pemerintah, sehingga total nilai asuransi menjadi Rp17,05 hingga US$1,03 miliar “Kesetaraan,” kata Kakaribu dalam keterangan resmi yang dirilis di Jakarta, Sabtu.
Dia mengatakan pemerintah berencana untuk memperluas premi asuransi ke semua bangunan di bawah kementerian dan lembaga tahun ini, mengasuransikan di samping aset penting pemerintah seperti jalan, jembatan dan infrastruktur lainnya.
Pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan peran mereka dalam dana risiko bencana dengan berkontribusi pada dana kolektif, dan mereka didorong untuk mengasuransikan aset mereka. Pemerintah federal saat ini sedang mengerjakan mekanisme insentif untuk mencapai tujuan ini, ”kata pejabat badan tersebut.
Berita Terkait: Asuransi Syariah penting untuk meningkatkan keuangan Syariah: VP
Peraturan Presiden No. 2021. Dia menjelaskan bahwa Dana Pengumpulan Bencana Nasional, didirikan oleh 75, menyediakan dana tambahan untuk kecelakaan bencana dan anggaran bencana jangka pendek reguler dan juga berfungsi sebagai platform asuransi untuk risiko bencana jangka panjang.
Pejabat tersebut menjelaskan bahwa dana pooling dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Lingkungan (BPDLH) untuk mempromosikan integrasi antara iklim dan mitigasi bencana, karena sekitar 90 persen bencana di Indonesia disebabkan oleh faktor air seperti banjir, tanah longsor dan angin kencang. Dan cuaca, dan badai.
“Dana paket, terutama dari APBN dan APBD, serta dari sektor swasta, lembaga keuangan, masyarakat, negara mitra dan sumber lainnya, menghimpun dana pada fase prabencana,” katanya.
Kakaribu mengatakan dana tersebut akan diberikan untuk kegiatan terkait bencana sebelum, selama dan setelah bencana, termasuk asuransi untuk aset penting bagi masyarakat umum dan masyarakat rentan seperti petani dan nelayan.
Berita Terkait: Rapid test besar-besaran di 54 lokasi wisata di Jawa Barat
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi